Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaTNI/POLRI

Operasi Zebra Kapuas 2025, Polres Sintang Tertibkan Balap Liar dan Knalpot Brong

Avatar photo
23
×

Operasi Zebra Kapuas 2025, Polres Sintang Tertibkan Balap Liar dan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini

Sintang, AFJNews.online – Dalam rangka Operasi Zebra Kapuas 2025, Polres Sintang kembali melaksanakan penertiban terhadap aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Kegiatan penindakan yang dilakukan pada Sabtu malam (29/11) ini berhasil menjaring puluhan kendaraan dan remaja yang kedapatan melakukan aksi balap liar maupun menggunakan knalpot tidak standar.

Penertiban dilakukan di sejumlah titik rawan, termasuk ruas jalan utama dalam kota Sintang yang kerap dijadikan arena balap liar pada malam hari.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Mendapat Penyuluhan Adaptasi Penegakan Hukum Era Digital dan Restorative Justice

petugas melakukan penyisiran serta pemeriksaan kendaraan yang melintas, Kasat Lantas Polres Sintang AKP Angga Pribadi Amsriyanto Nainggolan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari penertiban sebelumnya, mengingat maraknya laporan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong serta aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Kami menemukan kembali adanya kelompok remaja yang melakukan balap liar dan menggunakan knalpot brong. Dalam Operasi Zebra Kapuas 2025 ini, kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan pembinaan agar para remaja memahami risiko dan bahaya dari tindakan tersebut,” ujar Kasat Lantas.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPAC GANN Pinang Sambangi SD Larangan 3 Kota Tangerang Untuk Pemasangan Banner HUT RI ke-80

Ia menegaskan bahwa seluruh kendaraan yang terjaring akan dilakukan penindakan tegas sesuai aturan lalu lintas. Pelanggar yang menggunakan knalpot brong diwajibkan mengganti dengan knalpot standar, sementara kendaraan yang terlibat balap liar akan ditahan untuk proses lebih lanjut.

“Penindakan ini akan terus kami lakukan. Polres Sintang berkomitmen menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Kami mengimbau orang tua untuk ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat aksi berbahaya semacam ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran 2025 di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan, Tembus 6.937 Penumpang

Dengan dilakukannya operasi tersebut, Polres Sintang berharap angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku balap liar maupun pengguna knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.

banner 468x60
Example 120x600