Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaSosialTNI/POLRI

Operasi Patuh Maung Hari Kedua Polresta Tangerang, Jumlah Tilang Manual Meningkat

Avatar photo
48
×

Operasi Patuh Maung Hari Kedua Polresta Tangerang, Jumlah Tilang Manual Meningkat

Sebarkan artikel ini

Tanggerang, AFJNews.online – Jumlah tindakan tilang manual pada Operasi Patuh Maung 2025 Polresta Tangerang, Selasa (15/7/2025) mengalami peningkatan. Di hari pertama, Satlantas Polresta Tangerang mengeluarkan 29 tindakan tilang manual. Operasi Patuh Maung dilaksanakan di antaranya di Lampu Merah Jalan Baru dan di Pertigaan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Hari kedua ini, kami mengeluarkan tindakan tilang manual sebanyak 65 tilang,” kata Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Riska Tri Aditia.

Baca Juga :  Ilham Munazat : Sambut Idul Adha BIG Berbagi Sarung

Riska melanjutkan, tindakan ETLE Statis sebanyak 15 dan teguran sebanyak 25 tindakan. Dikatakan Riska, beberapa tindakan pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor diantaranya tidak menggunakan helm SNI sebanyak 38 pelanggaran.

“Pelanggaran melawan arus 17 pelanggaran dan berboncengan melebihi ketentuan sebanyak 9 pelanggaran,” tutur Riska.

Baca Juga :  Dandim 0510/TRS Bekali Petugas Rutan dengan Disiplin FMD

Pelanggaran juga ditemukan pada pengendara mobil. Ujar Riska, didapati 3 pelanggaran dalam bentuk menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt) sebanyak 12 pelanggaran.

Riska kembali mengingatkan masyarakat bahwa Operasi Patuh Maung 2025 masih akan terus dilaksanakan hingga 27 Juli 2025. Dia pun mengimbau masyarakat untuk selalu tertib dalam berkendara serta selalu mengedepankan keselamatan. Hal itu, menurut Riska, sesuai dengan arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Baca Juga :  Bati Tuud Koramil 04/LB Hadiri Rapat Pembentukan Panitia HUT RI ke-80 Tahun 2025 di Kecamatan Panai Tengah

“Kami imbau untuk tertib berlalu lintas, gunakan helm SNI, jangan lawan arus, berboncengan sesuai kapasitas, dan taati aturan tertib lalu lintas lainnya. Jangan lakukan pelanggaran untuk keselamatan,” tandas Riska.

banner 468x60
Example 120x600