AFJnews.online, LABURA – Pemerintah kelurahan marbau mengadakan Kegiatan muskel terkait Sosialisasi Pendataan,Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) tahun 2023 yang diadakan di kantor kelurahan marbau kecamatan Marbau – Labura ( 31- 07 -2023 )
Kegiatan Musyawarah kelurahan terkait Sosialisasi Pendataan,Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) tahun 2023 dihadiri oleh Joni Ritonga SE lurah marbau, Suryanto kasi Kesos pmd. Rusli Hardi kasi jamsos dinsos. J.rohman Babinsa. Irpan R Munthe TKSK marbau pendamping TKSK bapak Irfan muthe,semua Kepling dan KKN.
Joni ritonga.SE lurah marbau mengatakan” Tujuan utama diadakan kegiatan ini adalah agar desa dapat memverifikasi data sesuai dengan keadaan warga yang masih layak atau tidak layak diusulkan dalam DTKS.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.DTKS dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelengaraan kesejahteraan sosial.
Dengan diadakannya sosialisasi pendataan DTKS besar harapan kami,saya selaku pemerintah kelurahan marbau kecamatan Marbau kabupaten Labura,agar data yang masuk dan diusulkan nantinya benar benar data yg sesuai kriteria yang ada dan akurat sesuai dengan kondisi masyarakat sebenarnya,” ini bagian dari usaha Pemerintah kelurahan marbau untuk benar benar tepat mendata penerima bantuan dengan tepat ke DTKS dan tidak ada “ salah sasaran”.ucapnya
Revi Hasrul