Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukum

Melawan Saat Ditangkap, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tembak Pelaku Curas di Simpang Jam

Avatar photo
46
×

Melawan Saat Ditangkap, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tembak Pelaku Curas di Simpang Jam

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan pada Minggu, 11 Januari 2026 berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Sabtu, 4 Januari 2026 sekira pukul 03.30 WIB di Jalan Raya Pelabuhan Simpang Jam. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial Ravel (22), warga Kelurahan Belawan II, beserta barang bukti 1 buah pisau pemotong (cutter).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban Zulkarnain bersama istrinya melintas menggunakan truk kontainer menuju arah Gabion.

Baca Juga :  Distribusi Bawang Putih Merek Panda di Jl. Budi Karya Diduga Tak Berizin, Pemilik Inisal AS, Tim Gabungan Lakukan Penelusuran

“Saat melintas di lokasi kejadian, truk korban dihadang oleh sekitar enam orang pelaku yang mengancam akan melempari truk dengan batu apabila tidak berhenti. Karena kondisi jalan rusak dan truk bermuatan, korban memperlambat laju kendaraannya,” jelas AKP Agus Purnomo.

Melihat situasi tersebut, istri korban langsung menyimpan dompet ke dalam celana. Namun para pelaku memaksa korban dan istrinya membuka jendela truk.

“Saat jendela dibuka, salah seorang pelaku langsung menodong istri korban dengan pisau cutter dan memaksa korban menyerahkan dompet. Karena korban tidak menyerahkannya, salah satu pelaku masuk ke dalam truk melalui jendela dan menggeledah korban lalu mengambil dompet berisi uang Rp1.300.000 serta satu unit handphone,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal di Kawasan Industri Medan, Korban Alami Luka Serius Di Bagian Muka

Setelah berhasil merampas barang korban, para pelaku langsung melarikan diri. Usai menerima laporan, personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku, Ravel, di Jalan Marelan Raya.

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur berupa penembakan ke arah kaki untuk menghentikan perlawanan tersangka,” ungkap AKP Agus.

Dari hasil interogasi, Ravel mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa dirinya melakukan aksi tersebut bersama lima orang rekannya yang kini masih dalam pengejaran. Ia juga mengaku sebagai perencana utama dalam aksi perampokan tersebut.

Baca Juga :  Di Duga Tempat Kost Kostan Beralih fungsi Menjadi Tempat Prostitusi

“Saat ini tersangka Ravel masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lainnya hingga seluruh jaringan berhasil ditangkap,” tegas Kasat Reskrim.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah rawan tindak kriminal.

banner 468x60
Example 120x600