Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukum

Melawan Saat Ditangkap, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tembak Pelaku Curas di Simpang Jam

Avatar photo
21
×

Melawan Saat Ditangkap, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tembak Pelaku Curas di Simpang Jam

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan pada Minggu, 11 Januari 2026 berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Sabtu, 4 Januari 2026 sekira pukul 03.30 WIB di Jalan Raya Pelabuhan Simpang Jam. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial Ravel (22), warga Kelurahan Belawan II, beserta barang bukti 1 buah pisau pemotong (cutter).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban Zulkarnain bersama istrinya melintas menggunakan truk kontainer menuju arah Gabion.

Baca Juga :  Acara Ibadah dan Pelantikan Toga Aritonang DPC Kabupaten Asahan di Balperum GKPI Kisaran

“Saat melintas di lokasi kejadian, truk korban dihadang oleh sekitar enam orang pelaku yang mengancam akan melempari truk dengan batu apabila tidak berhenti. Karena kondisi jalan rusak dan truk bermuatan, korban memperlambat laju kendaraannya,” jelas AKP Agus Purnomo.

Melihat situasi tersebut, istri korban langsung menyimpan dompet ke dalam celana. Namun para pelaku memaksa korban dan istrinya membuka jendela truk.

“Saat jendela dibuka, salah seorang pelaku langsung menodong istri korban dengan pisau cutter dan memaksa korban menyerahkan dompet. Karena korban tidak menyerahkannya, salah satu pelaku masuk ke dalam truk melalui jendela dan menggeledah korban lalu mengambil dompet berisi uang Rp1.300.000 serta satu unit handphone,” lanjutnya.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Terima Kunjungan Tim Penelitian Bidgasbin Bahas Strategi Pemberdayaan SDM untuk E-MP

Setelah berhasil merampas barang korban, para pelaku langsung melarikan diri. Usai menerima laporan, personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku, Ravel, di Jalan Marelan Raya.

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur berupa penembakan ke arah kaki untuk menghentikan perlawanan tersangka,” ungkap AKP Agus.

Dari hasil interogasi, Ravel mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa dirinya melakukan aksi tersebut bersama lima orang rekannya yang kini masih dalam pengejaran. Ia juga mengaku sebagai perencana utama dalam aksi perampokan tersebut.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Giat Sambang & Poliran (Polisi Peduli Pengangguran) Skaligus Antisipasi Kamtibmas di Desa Tobat

“Saat ini tersangka Ravel masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lainnya hingga seluruh jaringan berhasil ditangkap,” tegas Kasat Reskrim.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah rawan tindak kriminal.

banner 468x60
Example 120x600
Berita

𝘓𝘢𝘣𝘶𝘩𝘢𝘯𝘣𝘢𝘵𝘶 𝘜𝘵𝘢𝘳𝘢. 𝘈𝘍𝘑𝘕𝘦𝘸𝘴.𝘖𝘯𝘭𝘪𝘯𝘦 – 𝘛𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯𝘴𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘦𝘭𝘰𝘭𝘢𝘢𝘯 𝘬𝘦𝘶𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘋𝘢𝘯𝘢…

Berita

𝘉𝘦𝘭𝘢𝘸𝘢𝘯, 𝘈𝘍𝘑𝘕𝘦𝘸𝘴.𝘰𝘯𝘭𝘪𝘯𝘦 – 𝘋𝘢𝘭𝘢𝘮 𝘳𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘤𝘦𝘨𝘢𝘩 𝘵𝘦𝘳𝘫𝘢𝘥𝘪𝘯𝘺𝘢 𝘨𝘢𝘯𝘨𝘨𝘶𝘢𝘯…