banner 468x60

Luarbiasa…!! Mantan Narapidana Dijalan DR.Hamka Bebas Transaksi Narkoba, Diminta Satres Narkoba Tindak Tegas

Avatar photo
banner 468x60

Labuhanbatu, Afjnews.online
Tak di sangka sangka mantan narapidana ini baru keluar dari lembaga pemasyarakatan Klas II A Rantau Prapat kabupaten Labuhanbatu sungguh nekatnya mengedarkan narkoba di wilayah hukum polres Labuhanbatu yang tidak tercium oleh aparat kepolisian.

Ketika Tim awak media turun kelokasi memang benar adanya transaksi narkoba di jalan DR.Hamka dekat tower banyak keluar masuk sepeda motor kelokasi dimana ada tempat predaran narkoba jenis Sabu-sabu.

Ternyata tempat lokasinya sangat la sejuk di bawah pohon sawit, Tim awak media kelokasi memang ada tempat peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang disapa Pian pincang.

Dan para mengedar narkoba tersebut tidak la jauh dari rumah sakit umum kecamatan rantau Selatan kabupaten labuhan batu. 27 Oktober 2023 sore lalu.

Salah satu awak media menemui salah satu warga di jalan DR.Hamka mempertanyakan terkait ada nya peredaran narkoba di kampung yang dimana ditempati oleh warga, dan salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya ini mengatakan kalau sipian itu keluar masuk penjara kasus nya selalu kebersamaan mengedarkan narkoba kami pun warga sangat la resah atas adanya peredaran narkoba jenis sabu – sabu dikampung mereka di jalan DR Hamka yang tidak jauh dari rumah sakit umum.

Dan kami warga meminta kepada bapak Kapolres Labuhanbatu segera menangkap Peredaran narkoba di jalan DR.Hamka yang membuat banyak resah, kami takut anak dan cucu kami terlibat narkoba.

“kalau bisa secepatnya bapak Kapolres Labuhanbatu bertindak…!!” pungkasnya.

Penulis :
(Tim Salman.S)