Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

LMR RI Komda Labura: Mendesak APH Periksa Inspektur Terkait Raibnya Dana Perpustakaan Digital Desa Sejumlah Rp.1,6 Miliar.

Avatar photo
5550
×

LMR RI Komda Labura: Mendesak APH Periksa Inspektur Terkait Raibnya Dana Perpustakaan Digital Desa Sejumlah Rp.1,6 Miliar.

Sebarkan artikel ini

LABURA, AFJNews.Online – LMR RI Komda Labura mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Inspektur Labura terkait dugaan hilangnya dana program pengadaan perpustakaan digital Desa dari setiap desa dengan total Rp 1,6 milyar.

Ketua LMR RI Komda Labura Hendra Hermansyah menyatakan, bahwa pihaknya menemukan adanya kejanggalan dalam program pengadaan perpustakaan digital desa yang menggunakan anggaran ADD/DD tahun anggaran 2022 – 2023 di Labura.

Baca Juga :  Dukung Kebersihan Lingkungan, Babinsa Koramil 09/NL Terlibat dalam Pengangkutan Sampah di Negeri Lama

Menurutnya, sesuai data yang ada yaitu Informasi Penyaluran Dana Desa telah di alokasikan dana sebesar Rp.25 juta per/desa untuk 64 desa di Labura, yang total nya mencapai Rp 1,6 miliar, diduga tidak jelas realisasinya.

Kami menduga kuat adanya indikasi korupsi dalam program ini. Masyarakat desa sedikitpun tidak merasakan manfaat dari program perpustakaan digital desa ini. Bahkan keberadaannya pun di pertanyakan.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mesjid Ar-Rasyid Perumahan Grand Almas Residence Tigaraksa

Ini seperti “Perpustakaan Hantu.” Ujar Hendra kepada awak media AFJNews.Online dan beberapa rekan media lain.

LMR RI Komda Labura mempertanyakan peran Inspektorat Labura sebagai Opran pengawas internal Pemerintah Daerah.

Mereka menilai, hilangnya dana sebesar itu seharusnya terdeteksi oleh Inspektorat, jika memang fungsi pengawasan berjalan efektif.

Baca Juga :  Kapolres Pelabuhan Belawan Hadiri Upacara HUT Satpol PP ke-75 dan Satlinmas ke-63 di Lapangan Benteng Medan

“Kami mendesak APH, baik Kepolisian maupun Kejaksaan untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, Inspektur Labura juga harus diperiksa untuk mengetahui sejauh mana fungsi pengawasannya terhadap program ini.” Tandasnya mengakhiri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Inspektorat Labura, terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pengadaan perpustakaan digital desa.

banner 468x60
Example 120x600