LABURA, AFJNews.Online – Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia Komisariat Daerah Labuhan Batu Utara ( LMR RI Komda Labura ) menyerukan kepada seluruh elemen media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara – Provinsi Sumatera Utara untuk aktif mengawasi keberadaan dan pemanfaatan alat peraga di sekolah sekolah, terutama keberadaan alat peraga di Sekolah Dasar (SD).
Ajakan ini disampaikan sebagai upaya untuk memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran pendidikan serta kualitas proses belajar mengajar di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Ketua LMR RI Komda Labura, Hendra Hermansyah dalam pernyataan pers nya di Aek Kota Batu pada tanggal 12 April 2025, mengungkapkan keprihatinannya atas adanya dugaan potensi penyimpangan dalam pengadaan maupun pendistribusian alat peraga Sekolah Dasar ( SD ) di 8 ( Delapan ) Kecamatan terutama di Kecamatan Pesisir yaitu Kecamatan Kualuh Leidong dan Kecamatan Kualuh Hilir.
Pengawasan ketat dari pihak independen seperti media dan LSM sangat dibutuhkan untuk mencegah praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) yang dapat merugikan kualitas pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu Utara.