Asahan, AFJNews.online
Diperkirakan hampir di semua sekolah saat ini sedang giat mengkampanyekan sekolah sehat sesuai dengan surat edaran yang di keluarkan kemendikbudristek nomor 4447/C/HK.04.01/2023.
Untuk melihat lebih dekat kegiatan apa saja yang di lakukan dalam rangka Kampanye Sekolah Sehat, beberapa media mengunjungi UPTD 010086 Selawan yang berada di jalan Syech Hasan Kelurahan SELAWAN Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Senin 25 September 2023 sekira pukul 10.00 wib.
Kasek UPTD 010086 SELAWAN Hj.Nuraisyah Rambe menjelaskan, di sekolah nya ini ada di bentuk dokter kecil yang merupakan murid kelas 3,4 dan 5 yang di beri bimbingan oleh petugas kesehatan yang bekerjasama dengan puskesmas, dokter kecil ini merupakan pendidikan ekstrakurikuler yang setiap jumat dan sabtu mereka di beri pembekalan,dokter kecil di peruntukkan setiap upacara bendera guna membantu bila ada murid – murid yang pusing atau mual jadi mereka sudah paham apa yang harus di lakukan.
UPTD 010086 SELAWAN memiliki 12 ruang kelas dengan jumlah siswa sebanyak 401 orang dan pengajar sebanyak 16 orang, untuk prestasi sudah banyak yang di raih di antaranya tahfiz, dokter kecil, tari dan lainnya, tutur Hj. Nuraisyah Rambe
Kampanye Sekolah Sehat
Merupakan segala upaya yang dilakukan secara bersama-sama dan terus menerus oleh semua pihak mulai dari pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah, para mitra, satuan pendidikan, masyarakat pemangku kepentingan lainnya tentang pentingnya penerapan Sekolah Sehat dengan berfokus pada Sehat Bergizi, Sehat Fisik dan Sehat Imunisasi di satuan pendidikan.
Manfaat Kampanye Sekolah Sehat
Peserta Didik : Pembudayaan Sehat Bergizi, Sehat Fisik dan Sehat Imunisasi agar status kesehatan meningkat dan dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik
Pendidik dan tenaga kependidikan : Peningkatan kesehatan agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
Orang tua dan masyarakat : Berperan dalam usaha peningkatan derajat/status kesehatan peserta didik, baik di sekolah maupun di rumah
Sasaran Kampanye Sekolah Sehat meliputi :
– Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/ Kota.
– Sekolah/Satuan Pendidikan di semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan (PAUD, SD/MI/Sederajat, SMP/MTs/Sederajat, SMA/SMK/MA/MAK/Sederajat, SLB, SKB, dan PKBM).
– Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Komite Sekolah, Orang tua, dan Masyarakat.
AG