Batam, AFJNews.Online, 27 November 2025 – Lokasi judi sabung ayam dan dadu goncang di wilayah Kecamatan Sagulung, Kota Batam, beroperasi semakin bebas tanpa ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Hal ini memicu pertanyaan besar, apakah perjudian sabung ayam dan dadu goncang telah dilegalkan ?
Pertanyaan itu semakin besar ketika aparat penegak hukum setempat seakan tutup mata dengan lokasi perjudian tersebut. Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, ketika dikonfirmasi oleh awak media pada tanggal (08/11), hanya menyatakan akan melakukan penyelidikan, namun hingga sampai saat tidak ada tindakan nyata yang dilakukan.
Masyarakat setempat menyatakan bahwa lokasi perjudian sabung ayam dan dadu goncang di Sagulung sudah bukan menjadi rahasia umum dan seakan legal. Mereka bahkan tidak lagi menyembunyikan aktivitas perjudian tersebut.
”Semua orang tahu kalau di situ ada judi sabung ayam dan dadu goncang. Tapi, tidak ada yang berani melapor mungkin karena takut, atau sia – sia karna ga bakal di gubris, ” kata seorang warga setempat.
Warga lain menambahkan, “Sudah lama kami tahu kalau di situ ada lokasi judi sabung ayam. Tapi, tidak ada tindakan apa-apa dari aparat.”
Masyarakat setempat berharap agar aparat penegak hukum dapat melakukan tindakan nyata untuk menutup lokasi perjudian tersebut dan mengembalikan keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
Lokasi perjudian sabung ayam dan dadu goncang yang beroperasi di waktu sore, hingga malam pada hari Kamis sampai Minggu , seakan kebal hukum. Kapolresta Barelang tidak memberikan respons saat dikonfirmasi terkait lokasi perjudian tersebut.
Dan menjadi pertanyaan kepada aparat penegak hukum setempat , mengapa tidak melakukan tindakan nyata untuk menutup lokasi perjudian sabung ayam dan dadu goncang tersebut ?, apakah mereka takut untuk menindak lokasi perjudian tersebut? atau diduga telah menerima upeti sehingga lokasi perjudian sabung ayam tersebut dibiarkan? Ataukah ada oknum dari satuan tertentu yang membekingi lokasi perjudian tersebut?
Lokasi perjudian sabung ayam dan dadu goncang , dapat mengancam keamanan dan stabilitas masyarakat setempat. Oleh karena itu, diharapkan Bapak Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., memerintahkan Diskrimsus Polda Kepri, untuk menindak lokasi perjudian sabung ayam dan dadu goncang, diduga ada oknum tertentu yang membekingi lokasi perjudian ini sehingga lokasi perjudian tersebut kebal hukum.
Beranda
Nasional
Lapor Pak Kapolda , Integritas Penegak Hukum Sagulung di Pertanyakan.Apakah Lokasi Judi Sabung Ayam dan Dadu Goncang Sudah di Legalkan ? .
Lapor Pak Kapolda , Integritas Penegak Hukum Sagulung di Pertanyakan.Apakah Lokasi Judi Sabung Ayam dan Dadu Goncang Sudah di Legalkan ? .
Redaksi2 min baca

















