Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
Sosial

Lapas Rantauprapat Terapkan Pengawasan Ketat Bahan Makanan yang Disajikan Bagi Warga Binaan Sesuai Mutu dan Kualitas

Avatar photo
37
×

Lapas Rantauprapat Terapkan Pengawasan Ketat Bahan Makanan yang Disajikan Bagi Warga Binaan Sesuai Mutu dan Kualitas

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu, Afjnews.online – Lembaga Pemasyarakat (Lapas) kelas IIA Rantauprapat senantiasa menjaga mutu dan kualitas bahan makanan yang disajikan bagi warga binaan, dengan menerapkan pengawasan yang sangat ketat yang melibatkan pihak eksternal dan internal sebagai bentuk nyata dalam meningkatkan pelayanan khususnya dibidang bahan makan agar tetap higienis dan bergizi.

Pengawasan yang ketat, bukan hanya tentang makanan yang disajikan saja, melainkan sampai dengan beberapa tahapan yang meliputi dari mulai penerimaan bahan makanan, penyimpanan bahan makan, pengelolaan bahan makanan didapur sehat, penyajian makanan hingga pendistribusian makanan kepada warga binaan.

Hal itu dikatakan Kalapas Rantauprapat Khairul Bahri Siregar ketika dikonfimasi wartawan diruang kerjanya di Lapas Rantauprapat jalan juang 45 Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (06/11/2025).

Menurut Kalapas, pengadaan kebutuhan bahan makanan bagi warga binaan disediakan oleh pihak vendor selaku pelaksana yang telah memenangkan tender. Sedangkan pihak Lapas dalam hal ini hanya memastikan bahwasanya kegiatan pengadaan bahan makanan yang sudah dituliskan dikontrak berjalan dengan baik dan maksimal.

“Kegiatan yang dilaksanakan selama satu tahun, kami awasi dan kami pastikan bahwasannya itu memang berjalan sesuai kontrak. Dalam pengawasannya disamping kami sendiri selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), ada juga yang khusus mengawasi dilapangan yaitu kepala seksi pembinaan narapidana dan anak didik (Kasi Binadik)”, kata Kalapas.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Tingkatkan Patroli di Jalur Tol Belawan Cegah Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Kalapas juga mengatakan bahwa kegiatan pengadaan bahan makanan (BAMAK) di institusinya dilaksanakan secara terencana, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dasar hukum kami jelas, yaitu mengacu pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) Nomor 15 Tahun 2021 dan yang terbaru Nomor 1 Tahun 2025. Semua sudah diatur mulai dari mekanisme, tata cara, hingga pembentukan kelompok kerja atau POKMIL sebagai pelaksana seleksi penyedia,” ujarnya

Jelasnya lagi, pengadaan bahan makanan merupakan proses yang terbuka melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), di mana siapa pun yang memenuhi kualifikasi dapat ikut serta.

“Ini adalah bentuk keterbukaan. Kami ingin masyarakat tahu bahwa semua prosesnya bisa dipantau. Tidak ada yang tertutup, semua dilakukan secara elektronik dan dapat diaudit,” tegasnya.

Dalam proses tersebut, kelompok kerja (POKMIL) berperan menyeleksi rekanan yang akan menjadi penyedia bahan makanan untuk satu tahun anggaran.

Proses seleksi ini melibatkan sejumlah tahapan, mulai dari pemeriksaan administrasi, evaluasi teknis, hingga survei lapangan untuk memastikan ketersediaan bahan dan sarana pendukung seperti gudang penyimpanan serta armada transportasi.

“Yang terpilih bukan hanya yang menawarkan harga terbaik, tetapi juga yang memenuhi kualifikasi teknis, memiliki sertifikasi bahan makanan, dan sanggup menjaga kualitas distribusi sepanjang tahun,” lanjut Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat itu.

Setelah kontrak ditandatangani, pengawasan dilakukan berlapis. Di tingkat internal, Lapas memiliki tim pengawas yang terdiri dari kepala seksi pembinaan, kepala dapur, serta petugas pengawas harian.

Baca Juga :  Polres Asahan Tindaklanjuti Laporan Pencurian Lewat Call Center 110

Di sisi eksternal, pengawasan dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara serta Inspektorat Jenderal Kemenkumham.

“Ini bentuk tanggung jawab kami. Kami sadar, pengawasan bukan sekadar formalitas. Ini tentang kepercayaan publik,” pungkas Khairul.

Ia menambahkan, hingga kini pengawasan dari Kanwil telah dilakukan secara rutin, meski dari pusat belum turun langsung.

“Tujuan pengawasan itu bukan mencari kesalahan, tapi memastikan kegiatan berjalan sesuai aturan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana (Kasi Binadik), Marlon Brando, menjelaskan bahwa sistem penerimaan bahan makanan di Lapas dijalankan dengan ketelitian tinggi.

“Setiap pagi sekitar pukul 05.00, bahan makanan dari vendor tiba. Kami periksa berat, jenis, dan kualitasnya sesuai menu harian. Semua bahan kami timbang satu per satu, lalu disimpan di gudang dengan sistem FIFO (first in, first out) agar kesegarannya terjaga,” jelas Marlon sembari melakukan pengawasan dilokasi dapur umum Lapas Kelas IIA Rantauprapat.

Menu harian warga binaan telah diatur secara bergiliran dan disusun untuk sepuluh hari pertama, lalu diperbarui secara berkala agar variasi makanan tetap terjaga.

“Kami berpegang pada pedoman gizi seimbang. Semua pengolahan dilakukan oleh petugas bersertifikat Tata Boga, serta dibantu warga binaan yang sudah dilatih dan diawasi secara langsung,” tambahnya.

Baca Juga :  Kapolres Asahan Silaturahmi dengan Pengurus Daerah Muhammadiyah, Perkuat Sinergitas untuk Membangun Asahan

Di lokasi yang sama salah satu warga binaan yang diberikan tanggung jawab oleh Lapas Kelas IIA Rantauprapat, sebagai Kepala Dapur, sebut saja SP menggambarkan aktivitas di dapur Lapas yang berlangsung sejak dini hari hingga larut malam.

“Begitu bahan datang, langsung kita sortir. Sayuran dicuci bersih, ikan dibersihkan, dan bumbu disiapkan. Setiap proses selalu diawasi agar tidak ada kelalaian sedikit pun,” terangnya.

Ia menegaskan, pengawasan yang ketat bukan semata soal aturan, tapi bagian dari tanggung jawab moral.

“Makanan ini akan dikonsumsi oleh ratusan warga binaan. Jadi kami harus memastikan higienitasnya. Sebelum disajikan, selalu ada pengambilan sampel makanan untuk dicek rasa dan kelayakannya.” timpal SP.

SP menambahkan, dapur Lapas kini sudah dilengkapi freezer untuk penyimpanan bahan ikan dan lemari pendingin untuk sayuran.

“Kita jaga semuanya tetap segar, tidak boleh disimpan terlalu lama. Kalau hari ini masak siang, bahan sudah disiapkan pagi. Semua ada jadwalnya,” imbuhnya.

Dengan sistem pengadaan yang berbasis transparansi, pengawasan berlapis, serta komitmen menjaga kualitas makanan dan gizi warga binaan, Lapas Kelas IIA Rantauprapat menunjukkan bahwa pelayanan publik di balik tembok penjara pun bisa dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalitas.

banner 468x60
Example 120x600