Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Kurang dari 1 × 24 jam Polsek Bandar Pulau menangkap pencurian dua sepeda motor

Avatar photo
106
×

Kurang dari 1 × 24 jam Polsek Bandar Pulau menangkap pencurian dua sepeda motor

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJnews.online – Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau, Polres Asahan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Dusun IV, Pondok Coklat, Desa Batu Anam, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan. Dalam pengungkapan ini, dua pelaku yang diketahui sebagai residivis berhasil diamankan beserta barang bukti dua unit sepeda motor.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat malam, 1 Agustus 2025. Korban, Darmawan (40), memarkirkan sepeda motor Honda CB 150 R miliknya di teras rumah tanpa mencabut kunci kontak.

Baca Juga :  Satpolairud Polres Asahan Gelar Cooling System di Perairan Bagan Asahan

Sabtu pagi, motor tersebut sudah hilang. Setelah upaya pencarian tidak membuahkan hasil, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar Pulau dengan kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta.

Kapolsek Bandar Pulau, IPTU Arbin Rambe, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA A.F. Manalu bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui. Tim kemudian melacak keberadaan pelaku hingga ke wilayah Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca Juga :  Pramuka Parungpanjang Bangkitkan Semangat Kebersamaan Lewat Jambore Ranting 2025

Kurang dari 1 x 24 jam polisi menangkap dua pelaku, masing-masing bernama DIA (20) dan AS alias P (27), saat mereka sedang membongkar sepeda motor curian di sebuah bengkel. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Selain sepeda motor Honda CB 150 R, polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang disembunyikan pelaku di Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.

Baca Juga :  Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi ke Ketua MUI Medan Deli, Ajak Tokoh Agama Bersinergi Cegah Kriminalitas

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bandar Pulau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nuvelani menyampaikan bahwa Polres Asahan akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan diparkir dengan aman,” tegasnya.

banner 468x60
Example 120x600
Berita

𝘓𝘢𝘣𝘶𝘩𝘢𝘯𝘣𝘢𝘵𝘶 𝘜𝘵𝘢𝘳𝘢. 𝘈𝘍𝘑𝘕𝘦𝘸𝘴.𝘖𝘯𝘭𝘪𝘯𝘦 – 𝘛𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯𝘴𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘦𝘭𝘰𝘭𝘢𝘢𝘯 𝘬𝘦𝘶𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘋𝘢𝘯𝘢…

Berita

𝘉𝘦𝘭𝘢𝘸𝘢𝘯, 𝘈𝘍𝘑𝘕𝘦𝘸𝘴.𝘰𝘯𝘭𝘪𝘯𝘦 – 𝘋𝘢𝘭𝘢𝘮 𝘳𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘤𝘦𝘨𝘢𝘩 𝘵𝘦𝘳𝘫𝘢𝘥𝘪𝘯𝘺𝘢 𝘨𝘢𝘯𝘨𝘨𝘶𝘢𝘯…