BELAWAN, AFJNews.online – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) menggelar pers conference terkait penangkapan KM Karimah GT 24 Nomor 440/PPb yang diduga mengangkut sekitar 400 ballpress ilegal di Dermaga Panton Bagan Asahan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko Djoewari, M.Tr.Opsla., CTMP., dan dihadiri unsur Forkopimda serta instansi terkait sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik sekaligus penegasan komitmen aparat dalam menjaga keamanan wilayah perairan dari aktivitas penyelundupan. Kegiatan berlangsung di Dermaga Panton Bagan Asahan, Kamis (21/5/2026).
Dalam konferensi pers tersebut, Danlanal TBA memaparkan kronologi singkat penangkapan kapal beserta proses penanganan awal barang bukti. Ratusan ballpress yang diamankan kemudian diperlihatkan secara langsung kepada para undangan untuk memastikan transparansi proses penegakan hukum. Selain penyampaian keterangan pers, kegiatan juga diisi dengan pengecekan barang bukti serta penandatanganan berita acara pelimpahan perkara dan penyerahan barang bukti sebagai bagian dari proses administrasi penanganan kasus.
Penangkapan KM Karimah menjadi bagian dari upaya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan yang terus diperkuat TNI AL bersama aparat terkait. Masuknya barang bekas ilegal melalui jalur laut dinilai berpotensi berdampak terhadap sektor ekonomi, kesehatan, dan industri dalam negeri sehingga pengawasannya menjadi perhatian bersama. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.

















