Labura, AFJNews.Online – Polsek NA IX-X, yang merupakan bagian dari Polres Labuhan Batu,.menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas narkoba dengan menggerebek lokasi yang dicurigai sebagai sarang narkoba di dusun IX Bangun Sari, Desa Pulo jantan, Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pengerebekan ini dilakukan beberapa kali, menargetkan lokasi yang berbeda beda. Beberapa pengerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, yang mengindikasikan lokasi tersebut diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba jenis sabu.
Penggerebekan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek NA IX-X IPDA J. Ginting. Juga dihadiri oleh Kepala Dusun dan beberapa tokoh masyarakat.
Meskipun dalam beberapa kali penggerebekan tidak ditemukan pelaku dan aktivitas transaksi narkoba, di perkebunan sawit pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti yang diduga terkait aktivitas narkoba, yaitu bekas plastik klip kosong dan alat hisap ( bong ) yang sudah lama tidak di gunakan lagi.
Ini menunjukkan bahwa meskipun tidak ditemukan aktivitas narkoba, Polsek NA IX-X tetap berupaya keras untuk mengganggu jaringan peredaran narkoba diwilayah tersebut.
Upaya ini juga diperkuat
Dengan adanya program Kampung Bebas Narkoba ( KBN ) dan patroli rutin, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Melalui program ini polisi juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kerja sama antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.