Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaRegionalTNI/POLRI

Klarifikasi Polsek Kronjo: Isu KDRT Terhadap Seorang Anak Ternyata Tidak Benar!

Avatar photo
22
×

Klarifikasi Polsek Kronjo: Isu KDRT Terhadap Seorang Anak Ternyata Tidak Benar!

Sebarkan artikel ini

TANGERANG, AFJNews.Online – Pada tanggal 28 Maret 2025, media online menerbitkan sebuah berita yang menghebohkan dengan judul “Tega seorang anak yang bernama Ikbal 2 tahun diduga dijadikan objek meminta uang oleh ayah kandungnya.” Pemberitaan ini menuduh Sdr. Kasbullah Bin H. Rosidi (Alm), ayah kandung Ikbal, telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya.

Menyikapi pemberitaan tersebut, Polsek Kronjo bersama perangkat desa dan Bhabinkamtibmas Desa Klutuk segera bergerak cepat untuk mengecek kebenaran informasi yang beredar. Tim kepolisian melakukan kunjungan ke tempat kejadian perkara untuk melakukan klarifikasi dan mengumpulkan fakta-fakta yang ada.

Baca Juga :  Dirjenpas Sentuh Hati Warga Binaan Ajak Benahi Bersama Lapas Kutacane

Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian melakukan wawancara dengan Sdr. Kasbullah dan Sdri. Sawirah, nenek Ikbal, untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai situasi tersebut. Hasil dari klarifikasi ini menunjukkan bahwa tuduhan KDRT yang dialamatkan kepada Sdr. Kasbullah tidaklah benar. Kedua belah pihak sepakat bahwa isu tersebut merupakan cerita fiktif yang muncul akibat cemburu Sdr. Kasbullah terhadap istrinya yang bekerja di luar negeri, tepatnya di Arab Saudi.

Lebih lanjut, dalam mediasi yang dilakukan, Sdr. Kasbullah berkomitmen untuk tidak mengulangi tindakan yang tidak diinginkan dan bersedia memberikan hak asuh sementara kepada Sdri. Sawirah, yang merupakan orang tua dari istri Sdr. Kasbullah. Kesepakatan ini menunjukkan itikad baik dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang damai.

Baca Juga :  Kapolsek Balaraja Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Yayasan Ponpes Al-Badar Desa Sukamurni

Kapolsek Kronjo, AKP I Nyoman Nariana, memberikan komentar terkait situasi ini. Ia menyatakan, “Kami sangat menyesalkan adanya pemberitaan yang tidak akurat dan dapat merugikan pihak-pihak tertentu. Kami telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi dan akan terus berupaya menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat. Kami mengimbau kepada semua pihak untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum terverifikasi.”

Baca Juga :  Lapor Pak....,, Diduga Banyak Pemain Gas Oplosan Di Rumpin Kabupaten Bogor Kebal Hukum!!

Dengan demikian, Polsek Kronjo menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mendukung tuduhan KDRT dalam kasus ini. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Keberadaan berita yang tidak akurat dapat merusak reputasi individu dan menciptakan ketidakpastian di lingkungan sekitar.

banner 468x60
Example 120x600