Labuhanbatu, Afjnews.online – Direktur RSUD Rantauprapat, dr. Adi Subrata, Sp.A., M.K.M., akhirnya angkat bicara terkait video yang viral di media sosial yang menarasikan penelantaran, hingga memperlihatkan meninggalnya seorang pasien usai menjalani tindakan cuci darah (hemodialisa) di rumah sakit tersebut.
Klarifikasi itu disampaikan dr. Adi didampingi jajaran manajemen RSUD Rantauprapat saat menggelar pertemuan dengan sejumlah awak media di Ruang Rapat Gedung D RSUD Rantauprapat, Senin (13/07/2026).
Dalam kesempatan itu, pihak rumah sakit memaparkan kronologi penanganan pasien berdasarkan hasil evaluasi internal dan rekam pelayanan medis. Menurut dr. Adi, informasi yang beredar di media sosial, khususnya mengenai dugaan pasien ditelantarkan saat menjalani cuci darah, perlu diluruskan agar masyarakat mendapatkan informasi secara utuh.
“Kami menyampaikan penjelasan ini berdasarkan kronologi pelayanan yang ada di rumah sakit. Dari hasil evaluasi yang kami lakukan, tidak ada penelantaran terhadap pasien. Seluruh tindakan dilakukan sesuai kondisi pasien dan prosedur pelayanan yang berlaku,” kata Dirut RSUD Rantauprapat.
Ia menjelaskan, pasien berinisial S.U. masuk ke ruang perawatan pada Sabtu (11/07/2026) sore dengan keluhan sesak napas. Saat tiba di rumah sakit, pasien langsung mendapatkan penanganan awal berupa pemeriksaan dan bantuan oksigen. Setelah dilakukan evaluasi oleh dokter yang menangani, kondisi pasien dinilai memerlukan tindakan cuci darah darurat.
“Setelah diperiksa dan dikonsultasikan, diputuskan pasien harus menjalani cuci darah karena kondisi yang dialami merupakan keadaan darurat,” terangnya.
Sebelum tindakan dilakukan, pasien lebih dahulu dipersiapkan di ruang perawatan hingga ruang hemodialisa siap menerima pasien. Sesampainya di ruang tersebut, kondisi pasien kembali diperiksa. Saat itu tekanan darah pasien masih sangat tinggi sehingga proses cuci darah belum bisa langsung dimulai. Tim medis terlebih dahulu memberikan terapi agar tekanan darah turun ke batas yang dianggap aman. Setelah kondisi pasien membaik, tindakan cuci darah kemudian dilaksanakan sesuai prosedur.
Dalam penjelasannya, dr. Adi juga menanggapi video yang beredar dan memunculkan anggapan bahwa pasien ditinggalkan petugas selama menjalani cuci darah. Ia menegaskan, petugas tidak meninggalkan pasien, melainkan berpindah sementara untuk memberikan pelayanan kepada pasien lain yang juga membutuhkan tindakan.
“Perawat bukan meninggalkan pasien. Saat itu petugas berpindah untuk membantu pasien lain yang juga membutuhkan pelayanan. Sebelum berpindah, kondisi pasien sudah diperiksa dan proses cuci darah masih berjalan sebagaimana mestinya,” terangnya.
Ia menerangkan, pada malam itu terdapat beberapa pasien yang sedang menjalani pelayanan di ruang hemodialisa. Ketika seorang pasien lain berinisial V menyelesaikan proses cuci darah dan membutuhkan bantuan petugas, kondisi pasien S.U. maupun pasien lain berinisial S terlebih dahulu dipastikan dalam keadaan stabil.
Setelah membantu pasien tersebut, petugas juga sempat menangani gangguan pada alat milik pasien lain di ruangan berbeda. Begitu seluruh tindakan itu selesai, petugas kembali melakukan pemantauan terhadap pasien S.U. Namun saat pemeriksaan kembali dilakukan, kondisi pasien diketahui mengalami penurunan secara tiba-tiba.
“Begitu melihat kondisi pasien memburuk, petugas langsung melapor kepada dokter dan segera melakukan tindakan penyelamatan sesuai prosedur,” pungkas dr. Adi.
Tim medis kemudian menghentikan proses cuci darah dan melakukan tindakan penyelamatan di ruang hemodialisa. Setelah itu pasien dipindahkan ke ruang perawatan intensif agar penanganan dapat dilakukan secara maksimal. Di ruang intensif, berbagai upaya penyelamatan terus dilakukan. Tim medis memasang alat pemantauan, memberikan bantuan pernapasan, serta melakukan tindakan resusitasi ketika kondisi jantung pasien beberapa kali berhenti.
Menurut dr. Adi, dalam proses tersebut sempat muncul respons setelah tindakan penyelamatan dilakukan. “Sempat ada respons, detak jantung kembali terdengar dan nadi kembali teraba. Namun kondisi pasien kembali menurun sehingga tim terus melanjutkan tindakan penyelamatan,” ungkapnya. Meski berbagai upaya telah dilakukan, kondisi pasien akhirnya tidak dapat dipertahankan hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Menanggapi sorotan mengenai jumlah petugas di ruang hemodialisa, dr. Adi menjelaskan bahwa pelayanan cuci darah pada malam hari bukan merupakan layanan rutin. Layanan tersebut dibuka karena adanya pasien yang membutuhkan penanganan darurat. Pada malam kejadian, terdapat lima pasien yang menjalani cuci darah dengan dua petugas yang bertugas sesuai jadwal pelayanan malam.
“Layanan cuci darah rutin dilakukan pada pagi hingga sore hari. Malam itu pelayanan tetap dibuka karena ada pasien dalam kondisi darurat. Petugas tetap melakukan pemantauan terhadap seluruh pasien sesuai kebutuhan pelayanan,” urainya.
Ia menambahkan, dalam pelayanan cuci darah, petugas memang tidak selalu berada di satu titik karena harus memantau beberapa pasien sekaligus sesuai kondisi masing-masing. “Bukan berarti pasien ditinggalkan. Petugas tetap melakukan pemantauan dan akan segera memberikan tindakan apabila terjadi perubahan kondisi pasien,” tegas dr. Adi.
Mengakhiri keterangannya, dr. Adi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Ia memastikan manajemen RSUD Rantauprapat akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan sebagai bahan perbaikan ke depan.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya pasien. Evaluasi tetap kami lakukan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Setiap masukan akan menjadi bahan perbaikan bagi rumah sakit,” tutupnya.

















