Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumRegional

Ketua Umum GANN Apresiasi BNN yang Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepulauan Riau.

Avatar photo
240
×

Ketua Umum GANN Apresiasi BNN yang Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepulauan Riau.

Sebarkan artikel ini

Jakarta, AFJNews.online – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Fakhruddin Sanghaji Bima, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepala BNN, dan seluruh jajaran aparat gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu seberat lebih dari 2 ton di wilayah Kepulauan Riau.
Aksi penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 ton digagalkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, serta TNI AL.

Barang haram tersebut diamankan dari sebuah kapal di perairan utara Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), pada Rabu (21/5/2025).

Baca Juga :  Keluarga Besar Herman (CEPOT) Gelar Halal Bihalal Sekaligus Peresmian Warkop Agam Kopi Aceh

Selanjutnya Fahruddin Sang Haji Bima Menyatakan ” Ini adalah tangkapan terbesar sepanjang sejarah. Saya mengapresiasi hasil kerja luar biasa dari seluruh tim di Desk Pemberantasan Narkoba Bayangkan, Narkoba 2 ton Sabu setara dengan Rp 5 triliun, ia bisa membiayai 500 geng narkoba selama setahun. Kalau 1 gram sabu di gunakan 4 orang maka akan merusak 8 juta generasi muda” ujar Sang Haji Bima pada Senin, 28 Mei 2025.

Baca Juga :  Desa Suka Bangun Tak Seperti Dulu Kala, Ironi Emas yang Menghitamkan Sungai: Ratusan Juta Rupiah Mengalir.

Sang Haji Bima juga mendorong agar penegak hukum tidak berhenti sampai pada penyitaan barang bukti saja, kami meminta agar pengembangan kasus di lanjutkan dengan mencari jaringan jaringan Narkoba sebagai tindak lanjut dari tertangkapnya 2 ton sabu,

Sang Haji juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum untuk menjaga integritas dan tidak main-main dalam pengelolaan barang bukti. Jangan sampai ada satu gram pun yang disalahgunakan. Nilai ekonomis barang bukti ini sangat besar, tapi jangan sampai tergoda,” tegasnya.

Baca Juga :  Dugaan Rekayasa Pembangunan Jalan di Hutan Hajoran : Mafia Kayu dan Oknum Masyarakat Terlibat, Gakkum LHK Sumut Membisu.

Kasus pengungkapan ini menunjukkan bahwa penyelundupan narkoba adalah masalah sistemik, bukan sekadar tindak kriminal biasa

menjadi penting agar perang terhadap narkoba tidak hanya menangkap Bandar narkoba tetapi juga harus menyasar pelaku lapangan yang jumlahnya jauh lebih banyak, ungkapnya.

Lebih lanjut Sang Haji Bima menyatakan, Kami dari GANN sebuah lembaga swadaya masyarakat yang berbasis masa, Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN), Siap bersinergi membantu program pemerintah dalam pencegahan pemberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

banner 468x60
Example 120x600