banner 468x60

Kesbangpol Kutacane Mengadakan Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Masyarakat di Kecamatan Ketambe

Avatar photo
banner 468x60

Aceh Tenggara, AFJNews.online
Pemilihan legislatif, Presiden dan wakil presiden sudah didepan mata tinggal menghitung bulan yaitu pada tanggal 14 February 2024 akan datang, berdasarkan hal tersebut Badan Kesbangpol Kutacane kabupaten Aceh Tenggara yang bertempat di kantor camat Ketambe pada hari Selasa dan Rabu tanggal 17-18 Oktober 2023 selama dua hari.

Mengadakan kegiatan sosialisasi pendidikan politik bagi masyarakat di kecamatan Ketambe yang didalam hal ini diwakili kepala desa dan tokoh masyarakat masing-masing desa sebanyak 25 desa dengan jumlah peserta yang hadir kurang lebih 50 orang.

Dalam kegiatan ini di hadiri oleh narasumber bapak Drs.Ridwan selaku Asisten l Sekdakab Aceh Tenggara, Bapak Ahmad Yani,S.Kom selaku kepala dinas Kesbangpol Kutacane Aceh Tenggara, Bapak Komisioner KIP, Bapak Koramil Badar mewakili Dandim 0108 Kutacane, Ibu Lusiana selaku komisioner Bawaslu kabupaten Aceh Tenggara.

Asisten l Sekdakab (Drs.Ridwan) mewakili PJ.Bupati Aceh Tenggara menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendidikan politik kepada seluruh masyarakat Aceh Tenggara khususnya masyarakat di kecamatan Ketambe. Agar lebih paham dan mengerti tentang apa sebenarnya itu Politik, kita menginginkan pemilu yang berkualitas, aman dan damai sehingga terciptanya keadilan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat.

Dan, siapapun yang terpilih nanti baik di tingkat DPRK, DPRA dan DPR RI hendaknya dapat membawa dan menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat, sehingga terciptanya pembangunan yang merata sampai pelosok desa.

Sesuai dengan Asas Pemilu yang Langsung, umum, bebas, Rahasia, Jujur dan Adil, di harapkan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat ketambe agar lebih faham bahwa pemilihan ini di lakukan secara langsung, bebas, tidak ada paksaan dalam memilih salah satu paslon, sehingga masyarakat tidak tergiur oleh politik uang ( money politik ) karena hal tersebut di jamin oleh Undang-undang.

Penulis :
(Muhammad Nadi)