Aceh Tenggara, AFJNews.online
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIKBUD) kabupaten Aceh Tenggara H.Jukifli,S.Pd,M.Pd menampik diduga adanya praktek pungutan liar (PUNGLI) dari tenaga guru honorer pada saat pengrekrutan Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023. Kabar berita yang beredar terkait dengan isu dugaan pungli yang di percik oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, Jum’at 29/09/2023
Selama ini pendaftaran menjadi tenaga guru honorer pada sekolah TK, SD dan SMP di wilayah Aceh Tenggara dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukan dan tidak ada istilah pungutan liar atau disebut PUNGLI, tegas Julkifli selaku Kadis Dikbud Aceh Tenggara.
Dan, terkait dengan isu mengenai guru honorer siluman, kepala Dinas DIKBUD membantah sebab guru yang aktif, semua terdata DAPODIK secara online, jadi jangan bicara dan tuduh, buktikan….!! tegas Julkifli.
Julkifli menyampaikan, sistem penerimaan seleksi PPPK tahun 2023 ini ada dua jalur diantaranya JALUR KHUSUS dan JALUR UMUM.
Jika jalur khusus, guru yang telah aktif mengajar selama 3 tahun lebih, dan jalur umum guru yang mengajar dibawah 3 tahun.
“Jadi semuanya dilaksanakan sudah sesuai regulasi yang ada, tidak ada guru honorer siluman,”pungkasnya Julkifli.
[Tim Redaksi/Muhammaddin]