Tebo, AFJNews.online
Merangin kecamatan tabir desa Tanjung ilir provinsi Jambi.
12/10/2023
Kepala desa Tanjung ilir Marwan angkat bicara, soal dugaan berita hoax yang di sebarkan oleh salah satu rekan media, bahwa berita itu adalah hoax tidak sesuai dengan fakta” ungkap pengakuan Kades ke awak media di sa,at komfirmasi Lewat WhatsApp.
Kemudian kepala desa Marwan menyampaikan pesan kepada rekan media yang telah meliput dugaan Pungli dan juga mencemar nama baik Saya. Mereka itu harus mempelajari lebih dalam tentang undang-undang pers sebelum berita ini di terbitkan, agar berita ini berimbang. Jujur saya selaku kepala desa Tanjung ilir merasa tidak senang siapa Nara sumber tersebut, akan saya usut siapa dalang sumber nya”ungkap KAdes ke Awak media.
Namun kades menerang kan mesti di pelajari dahulu perbub 58 terkait gaji lembaga yg di kira saya potong padahal gaji sudah berdasarkan perbub…yang kedua..berita ini tidak berimbang hanya sepihak tanpa konfirmasi…terkait yang ngelapor akan di usut tuntas atas pencemaran nama baik…terkait gaji saya selaku kades tidak pernah menahan apalagi memakan hak orag…yg ada gaji lembaga itu sendiri yg belum keluar…kita kerja dgn pemerintah jadi aturan yg di ikuti aturan pemerintah” ungkap pengakuan KAdes ke Awak media.
Beberapa menit kemudian salah satu tim media menelpon Lewat WhatsApp meminta keterangan dari sumber yang menerbitkan berita Hoax ini” jawab nya kami punya bukti rekaman yang kuat dari narasumber dan perangkat desa lain nya.
(ZULFAN)