Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaRegionalSosial

Keluarga Besar Herman (CEPOT) Gelar Halal Bihalal Sekaligus Peresmian Warkop Agam Kopi Aceh

Avatar photo
271
×

Keluarga Besar Herman (CEPOT) Gelar Halal Bihalal Sekaligus Peresmian Warkop Agam Kopi Aceh

Sebarkan artikel ini

BELAWAN, AFJNews.online – Keluarga besar Herman (Cepot) laksanakan kegiatan acara Halal Bihalal setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Sekaligus sukuran peresmian Warung Kopi. (Warkop) Agam Kopi Aceh yang di laksanakan di Jalan Pelabuhan Raya Kelurahan Belawan Satu Kecamatan Medan Belawan pada Hari Kamis Tanggal 10 April 2025 Pukul 1 00 Wib berjalan lancar dan sukses

Acara Halal Bihalal dan sukuran peresmian Warkop Agam Kopi Aceh tersebut berlangsung sangat meriah dan di hadiri dari berbagai Lapisan Elemen Masyarakat seperti Aliansi Ormas dan OKP sekecamatan Medan Belawan diantaranya dari Kesatuan Nelayan Tradisonal Indonesia (KNTI) M Basir, Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Nazli SH.Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Awak Yatim dan Persaudaraan Masyarakat Belawan Maju (PERMABEM) yang di wakili wakil ketua bidang antar lembaga dan hubungan masyarakat Bambang Hermanto,ST.

Baca Juga :  Personil Unit Samapta Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten Bripka Aditya Atur Arus Lalu Lintas Agar tidak Menimbulkan Kemacetan di Simpang Jalan Raya cisoka.

Didalam kesempatan itu turut juga hadir Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan juga tidak ketinggalan dari kalangan Instansi Pemerintah, Suwasta dan TNI Polri yang berhadir dalam acara tersebut.

Dalam kesempatan itu Herman Cepot dan keluarga mengucapkan terimakasi yang sebesar besarnya kepada masyarakat, dan para tamu undangan dari kalangan Instansi Pemerintah dan Suwasta begitu juga dari Aparat Penegak Hukum TNI Polri serta Aliansi Ormas dan OKP Sekecamatan Medan Belawan. Juga tidak ketinggalan Insan Pres Medan Utara. Sekali lagi Herman Cepot dan keluarga mengucapkan ribuan terimakasi yang tak terhingga atas kehadirannya dalam acara Halal Bihalal Sekaligus sukuran peresmian perdana Warkop Agam kopi Aceh yang kami gelar sekarang ini ucap Herman Cepot dengan wajah ceria.

Baca Juga :  Kapolsek Cisoka Beserta Anggota Polsek Cisoka Memberikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Terkena Musibah Pohon Tumbang Dan Angin Puting Beliung.

Kegiatan Halal Bihalal dan Lonching perdana Warcop Agam Kopi yang digelar Herman (Cepot) mendapat Apresiasi dan dukungan yang positip dari berbagai kalangan Saat dimintai tangapanya oleh awak media ini.dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Aliansi Ormas dan OKP Sekecamatan Medan Belawan yang menghadiri acara tersebut merasa kagum dan gembira atas kegiatan yang dilaksanakan pak Herman dan keluarga, ucap para undangan.

banner 468x60
Example 120x600
BBM Subsidi “Dijarah”? SPBU Diduga Nakal di Perbatasan Sintang, Kapolda Kalbar Diuji: Perang atau Pembiaran? SINTANG, KALBAR – Dugaan praktik penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat dan kali ini menyasar wilayah perbatasan Kabupaten Sintang. SPBU 66.786.005 di Dusun Guponh, Desa Sepiluk, Kecamatan Ketungau Hulu, diduga kuat menjadi lokasi praktik yang merugikan masyarakat kecil. Hasil investigasi di lapangan menemukan adanya aktivitas pengisian BBM subsidi dalam jumlah besar menggunakan jeriken dan kendaraan modifikasi. Aktivitas tersebut berlangsung berulang dan terkesan terorganisir, bahkan pada jam-jam tertentu. Sementara itu, masyarakat justru mengaku kesulitan mendapatkan BBM subsidi. “Yang pakai jeriken bisa isi banyak, tapi kami sering tidak kebagian,” ungkap seorang warga. Pola Lama yang Terus Berulang Temuan di lapangan menunjukkan pola distribusi yang tidak wajar. Pengisian berulang dalam jumlah besar diduga menjadi praktik rutin, memperkuat indikasi adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi. Jika dibiarkan, kondisi ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi berpotensi menjadi bagian dari jaringan distribusi ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, terutama di wilayah perbatasan yang sangat bergantung pada BBM. Kapolda Kalbar Diuji: Perang atau Sekadar Wacana? Situasi ini menjadi ironi di tengah pernyataan tegas Kapolda Kalimantan Barat yang sebelumnya menyatakan “perang terhadap SPBU nakal dan mafia BBM”. Namun fakta di lapangan justru menimbulkan pertanyaan serius: Apakah ini bentuk kecolongan, atau justru lemahnya pengawasan? Kapolda kerja atau tidur? Masih adanya dugaan praktik SPBU nakal yang berlangsung terang-terangan memunculkan spekulasi publik yang lebih tajam: Apakah ada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat? Apakah ada praktik “kerja sama” yang saling menguntungkan antara oknum dan pihak SPBU? Pertanyaan-pertanyaan ini bukan tanpa dasar, melainkan lahir dari realita di lapangan yang belum tersentuh penindakan tegas. APH dan Pengawasan Jadi Sorotan Warga menilai praktik ini sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan nyata. Kondisi tersebut memunculkan kesan kuat adanya pembiaran. “Kalau benar ada perang terhadap SPBU nakal, kenapa di sini masih terjadi? Kami butuh bukti, bukan hanya pernyataan,” kata warga lainnya. Ancaman Pidana Berat Menanti Jika terbukti, praktik ini jelas melanggar hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) sebagaimana diubah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja: Pasal 53: Pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin merupakan tindak pidana Pasal 55: Penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar Selain itu, SPBU sebagai penyalur resmi juga dapat dikenakan sanksi administratif tegas, mulai dari penghentian pasokan hingga pencabutan izin operasional. Negara Dirugikan, Rakyat Dikorbankan Penyalahgunaan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk ketidakadilan sosial. Subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru diduga disalurkan kepada pihak tertentu demi keuntungan. Di wilayah seperti Ketungau Hulu, dampaknya sangat nyata: kelangkaan, antrean panjang, hingga naiknya biaya hidup masyarakat. Desakan: Jangan Hanya Retorika Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di Kalimantan Barat. Publik kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar pernyataan. Masyarakat mendesak: Penindakan tegas terhadap SPBU yang terbukti melanggar Pengusutan dugaan keterlibatan oknum APH Evaluasi total sistem distribusi BBM subsidi di wilayah perbatasan Jika tidak ada tindakan nyata, maka pernyataan “perang terhadap SPBU nakal” hanya akan menjadi slogan tanpa makna.
Berita

SINTANG, AFJNews.online  – Dugaan praktik penyimpangan distribusi bahan…