Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Kasdim 0510/Tigaraksa Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tangerang

Avatar photo
57
×

Kasdim 0510/Tigaraksa Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tangerang

Sebarkan artikel ini

Tigaraksa, AFJNews.online – Komando Distrik Militer (Kodim) 0510/Tigaraksa melalui Kasdim Mayor Inf Tubagus Halim memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang memusnahkan barang rampasan negara hasil dari 117 perkara pidana umum. Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, dengan melibatkan unsur TNI, Polri, dan instansi terkait, Kamis (13/11/2025).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Dr. Afrillianna Purba, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, serta dihadiri oleh AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K. (Wakapolresta Tangerang), perwakilan Dinas Kesehatan, dan media lokal. Barang bukti yang dimusnahkan mencakup ribuan gram narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, senjata api, dan berbagai barang lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Jajaran Sembelih 12 Ekor Sapi dan 4 Kambing di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Dalam kesempatan itu, Mayor Inf Tubagus Halim menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga kondusivitas wilayah dan menegakkan hukum.

“Kami dari jajaran TNI mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dalam memusnahkan barang bukti tindak pidana. Ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menegakkan hukum yang bersih dan memberi efek jera kepada para pelaku kejahatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Asahan Bekuk Pengedar Sabu di Air Joman

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum, TNI, dan Polri menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib.

“Sinergi seperti ini harus terus dipelihara agar masyarakat merasa terlindungi dan percaya pada upaya penegakan hukum yang transparan,” tambahnya.

Baca Juga :  Zulham Efendi Soroti RPJMD Kota Medan 2025–2029, Dorong Percepatan Pembangunan di Medan Utara

Kegiatan pemusnahan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai sekitar pukul 11.00 WIB. Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara, sesi foto bersama, dan simbolisasi pemusnahan oleh seluruh unsur yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tangerang.

banner 468x60
Example 120x600
Berita

𝘓𝘢𝘣𝘶𝘩𝘢𝘯𝘣𝘢𝘵𝘶 𝘜𝘵𝘢𝘳𝘢. 𝘈𝘍𝘑𝘕𝘦𝘸𝘴.𝘖𝘯𝘭𝘪𝘯𝘦 – 𝘛𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯𝘴𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘦𝘭𝘰𝘭𝘢𝘢𝘯 𝘬𝘦𝘶𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘋𝘢𝘯𝘢…

Berita

𝘉𝘦𝘭𝘢𝘸𝘢𝘯, 𝘈𝘍𝘑𝘕𝘦𝘸𝘴.𝘰𝘯𝘭𝘪𝘯𝘦 – 𝘋𝘢𝘭𝘢𝘮 𝘳𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘤𝘦𝘨𝘢𝘩 𝘵𝘦𝘳𝘫𝘢𝘥𝘪𝘯𝘺𝘢 𝘨𝘢𝘯𝘨𝘨𝘶𝘢𝘯…