Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Langsung Pembubaran Aksi Tawuran Susulan di Jalan TM Pahlawan, Ultimatum Tegas untuk Pelaku Penembakan

Avatar photo
309
×

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Langsung Pembubaran Aksi Tawuran Susulan di Jalan TM Pahlawan, Ultimatum Tegas untuk Pelaku Penembakan

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – 20 April 2025 Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, SIK., MH., memimpin langsung pembubaran aksi tawuran susulan yang terjadi di Jalan TM Pahlawan pada Minggu sore (20/4). Aksi balas dendam tersebut merupakan buntut dari insiden tawuran sebelumnya yang menyebabkan seorang remaja berinisial DP (16) meninggal dunia akibat tertembak senapan angin rakitan, Sabtu malam (19/4).

Dalam upaya pengamanan, Kapolres didampingi oleh personel dari Polres Pelabuhan Belawan serta personel bantuan dari Yonmarhanlan I Belawan. Massa yang terlibat aksi balasan merusak sejumlah rumah warga dengan lemparan batu sebelum akhirnya berhasil dibubarkan oleh aparat keamanan.

Baca Juga :  Diduga Sudah Setoran ke Oknum Polisi, Tetapi Kerja Peti Masih Ditindak

“Kami bergerak cepat untuk mencegah jatuhnya korban lebih lanjut dan melindungi masyarakat yang tidak terlibat. Tawuran ini sudah memakan korban jiwa, dan tidak boleh dibiarkan terus berlanjut,” tegas Kapolres AKBP Oloan Siahaan di lokasi kejadian.

Setelah situasi berhasil dikendalikan, Kapolres langsung memimpin penyisiran di lokasi. Dalam proses tersebut, ditemukan sejumlah alat hisap sabu di rumah kosong yang berada di sekitar lokasi bentrokan. Temuan ini turut memperkuat dugaan bahwa beberapa pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Tawuran Yang Akibatkan Seorang Remaja Meninggal Dunia

Terkait pelaku penembakan yang menewaskan korban DP, Kapolres mengeluarkan peringatan keras.

“Saya memberikan ultimatum kepada pelaku penembakan untuk segera menyerahkan diri dalam waktu 2 x 24 jam. Jika tidak, kami akan melakukan tindakan penangkapan dalam kondisi apapun, dan dimanapun dia berada,” ujar Kapolres dengan nada tegas.

Lebih lanjut, AKBP Oloan menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpancing emosi dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada kepolisian.

Baca Juga :  Libur Lebaran, Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan Gelar Patroli di Lokasi Rawan Kejahatan

“Kami meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak membalas dengan kekerasan. Percayakan kepada kami, Polres Pelabuhan Belawan akan memproses kasus ini dengan seadil-adilnya dan transparan. Jangan sampai ada korban jiwa berikutnya hanya karena emosi yang tidak terkendali,” imbaunya.

Kapolres juga memastikan bahwa pengamanan di wilayah rawan konflik akan terus ditingkatkan untuk mencegah aksi susulan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

banner 468x60
Example 120x600