Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaSosialTNI/POLRI

Kanit Binmas dan Personel Polsek Cikupa Jaga Kondusifitas Saat Sidak Proyek Pasar

Avatar photo
6
×

Kanit Binmas dan Personel Polsek Cikupa Jaga Kondusifitas Saat Sidak Proyek Pasar

Sebarkan artikel ini

Tangerang, AFJNews.online – Sabtu, 19 Juli 2025, Menyusul beredarnya video viral di media sosial TikTok yang menampilkan dugaan pembongkaran rumah warga oleh pihak pengembang, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Komisi 3, Fahrizal Azmi, dari Dapil 5 Fraksi PKB, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Pasar Mega Niaga Ria Cikupa Mas yang berlokasi di Kp. Cikupa RT 001/001, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Sidak yang dimulai sekitar pukul 15.40 WIB tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Desa Cikupa, M. Noufan Maulana, serta perwakilan pengembang dari PT. Langkah Terus Jaya, yakni Agus Budiman dan Dedi Supandi, serta disaksikan oleh warga sekitar dan awak media.

Baca Juga :  Kodim 0510/Trs Gelar Apel Amankan Pemulangan Jamaah Haji Kloter 21

Dalam sidaknya, Fahrizal Azmi berbincang langsung dengan warga yang tinggal berdampingan dengan proyek pembangunan pasar. Ia juga berdialog dengan pihak pengembang dan meminta mereka menunjukkan dokumen perizinan terkait proyek. Namun, pihak pengembang tidak dapat menunjukkannya.

“Saya minta pagar yang menutup akses jalan warga segera dibuka agar masyarakat bisa kembali beraktivitas, termasuk berjualan,” tegas Fahrizal Azmi saat berada di kantor pemasaran proyek.

Baca Juga :  Angkutan Laut Masih Menjadi Transportasi Favorit Masyarakat Paska Lebaran 2025

Kegiatan berakhir pada pukul 16.10 WIB dalam keadaan aman dan kondusif dengan pengamanan dari Polsek Cikupa yang dipimpin oleh Kanit Binmas Ipda Amir Murtado, didampingi Brigadir Ibnu Dermawan dan anggota Polsek lainnya.

Dalam pernyataannya, Fahrizal Azmi menyampaikan bahwa pihaknya akan mengirim surat kepada pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang untuk melakukan peninjauan lebih lanjut mengenai perizinan proyek. Ia juga menjadwalkan pemanggilan klarifikasi pada Senin, 21 Juli 2025, kepada pihak pengembang dan Pemerintah Desa Cikupa terkait kepemilikan tanah desa dan sejarah kerja sama pembangunan pasar tersebut.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Titi Papan

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas profesionalisme jajarannya dalam menjaga situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.

banner 468x60
Example 120x600