Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaRegional

Kampung Migran Center Bergerak Usai Sarasehan KIMC : Menyamakan Persepsi Menuju Koperasi Hebat

Avatar photo
226
×

Kampung Migran Center Bergerak Usai Sarasehan KIMC : Menyamakan Persepsi Menuju Koperasi Hebat

Sebarkan artikel ini

Purworejo, Afjnews.online || Percaturan global dunia pekerja migran memberi potensi dan peluang cukup besar untuk perputaran ekonomi di Indonesia.

Hal ini terbukti hampir sekitar 27 juta jiwa pekerja migran baik formal dan informal yang berasal dari Indonesia. Ini yang jadi peluang bisnis kedepannya bagi Koperasi Indonesia Migran Center Pusat yang berdiri sejak tahun 2017 lalu.

“Kami melalui dari sebuah wilayah desa di Cimahi Bandung Barat yang saat itu diikuti sekitar 250 orang emak-emak yang notabene adalah calon TKI pada saat itu,” ungkap Yusuf Firdaus, S.Ag, M.Si Kepada awak media di sela Sarasehan dan Persiapan Divisi Koperasi Indonesia Migran Center Pusat beberapa waktu lalu.

Hal ini dipaparkan oleh beliau dan tim Kampung Migran Center di sekretariat Subang Jawa Barat (1/3) lalu. “Sarasehan kemarin tentunya masih banyak kekurangan dan kita mesti berbenah,” ujarnya lagi.

” Kami atas nama Koperasi Indonesia Migran Center Pusat mengucapkan Banyak terimakasih kepada Ketua Cab. Purworejo pak Untung, Ketua Perwakilan Jateng & DIY bunda Ayu, Ketua Perwakilan Banten pak Sujud, Abdurrahman dan bunda Wulan, Divisi Simpan & Pinjam Bunda Ida, Ketua Cab. Sidoarjo bu Tini, Prof Joko Penasehat KIMC Jateng dan DIY, pak Ilham Sekretaris Koperasi Indonesia Migran Center Pusat, bu Margaret Dewan Penasehat Pusat, pak Arif Divisi Kampung Migran, pak Isnen Ketua Cab Kota Bekasi, pak Agung Sedayu Ketua Cab. Kota Depok, bunda Imas Ketua Cab. Kab. Garut beserta pengurus, pak Cepi Anggota Divisi Kampung Migran Center, bunda Dian Korwil 3 Jabar, pak Slamet Ketua Cab. Kab. Cilacap, Ketua dan Pengurus Cab. Kab. Bantul, Ketua dan Pengurus Cab. Kab. Sleman, pak Hendra Ketua Cab. Kab. Subang, dan seluruh Panitia yang terlibat didalam kegiatan ini,” paparnya kepada awak media.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curanmor yang Membuat Resah Masyarakat di Cikupa

Senada dengan itu bunda Aida selaku bendahara kegiatan mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan dan kerja kerasnya dalam membangun koperasi Indonesia Migran Center.

” Tenaga, pikiran, dan materi
juga kepada yang sudah memberikan iuran partisipasinya,” pungkasnya lagi.

Baca Juga :  Ketum Yaswu Ajak Presiden Prabowo Ambil Alih & Desak Kisruh Dugaan Gulat Gate Penilepan Bonus Pelatih Fisik Gulat Sea Games 2023

Kegiatan Sarasehan dan penetapan Divisi KIMC Pusat ini di awal oleh pimpinan sidang presidium yang di awaki oleh pak Ilham di dampingi pak Untung, pak Sujud, bunda Aida, bu Margaret dan bunda Ayu.

“Alhamdulillah dari sarasehan ini berhasil mempererat silaturahmi dan membentuk para divisi di manajemen pusat dalam mengerjakan kegiatan usaha,” ujar Ketua Umum KIMC Pusat ini.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat Sinergivitas pengurus pusat, perwakilan dan cabang serta terus melanjutkan program koperasi dalam pengembangan ke depannya,” tandasnya lagi.

Kegiatan Sarasehan ini sangat luar biasa karena :
– Potensi dari kawan kawan sangat besar
– Punya Visi dan Misi Sama untuk membesarkan Koperasi Indonesia Migran Center
– Gotong royong yang kuat
– Saling membantu
– Punya gagasan yang sangat besar.

Baca Juga :  Danramil 14/Panongan Berikan Materi di SMKN 1 Kabupaten Tangerang dalam Rangka Latsar Ketarunaan.

Pergerakan Koperasi Indonesia Migran Center akan lebih kuat dan besar tentunya bisa menjadi motor penggerak ekonomi kedepannya.

Beberapa sponsor dan pendukung sarasehan antara lain dari Dinkop Purworejo, DPN UMKM PPWI, PPWI Media Grup, Afjnews.online, Yaswu, Big Foundation, ZAK, KIMC Cabang Kota Depok, dll.
Saat ini susunan Manajemen Koperasi Indonesia Migran Center Pusat (Oprasional dan Pengembangan) meliputi:
– Divisi OKK
– Divisi Humas , IT & Publikasi
– Divisi Perdagangan
– Divisi Jasa
– Divisi Investasi dan Program
– Divisi Luar Negeri
– Divisi Bantuan Hukum
– Divisi Kampung Migran
– Divisi Simpan – Pinjam
– Divisi Agrobisnis ( Pertanian , Peternakan & Perikanan )
– Divisi Bussiness Development
Awal Maret ini diharapkan semua cabang dan perwakilan sudah mulai bergerak. Semoga.

banner 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BBM Subsidi “Dijarah”? SPBU Diduga Nakal di Perbatasan Sintang, Kapolda Kalbar Diuji: Perang atau Pembiaran? SINTANG, KALBAR – Dugaan praktik penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat dan kali ini menyasar wilayah perbatasan Kabupaten Sintang. SPBU 66.786.005 di Dusun Guponh, Desa Sepiluk, Kecamatan Ketungau Hulu, diduga kuat menjadi lokasi praktik yang merugikan masyarakat kecil. Hasil investigasi di lapangan menemukan adanya aktivitas pengisian BBM subsidi dalam jumlah besar menggunakan jeriken dan kendaraan modifikasi. Aktivitas tersebut berlangsung berulang dan terkesan terorganisir, bahkan pada jam-jam tertentu. Sementara itu, masyarakat justru mengaku kesulitan mendapatkan BBM subsidi. “Yang pakai jeriken bisa isi banyak, tapi kami sering tidak kebagian,” ungkap seorang warga. Pola Lama yang Terus Berulang Temuan di lapangan menunjukkan pola distribusi yang tidak wajar. Pengisian berulang dalam jumlah besar diduga menjadi praktik rutin, memperkuat indikasi adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi. Jika dibiarkan, kondisi ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi berpotensi menjadi bagian dari jaringan distribusi ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, terutama di wilayah perbatasan yang sangat bergantung pada BBM. Kapolda Kalbar Diuji: Perang atau Sekadar Wacana? Situasi ini menjadi ironi di tengah pernyataan tegas Kapolda Kalimantan Barat yang sebelumnya menyatakan “perang terhadap SPBU nakal dan mafia BBM”. Namun fakta di lapangan justru menimbulkan pertanyaan serius: Apakah ini bentuk kecolongan, atau justru lemahnya pengawasan? Kapolda kerja atau tidur? Masih adanya dugaan praktik SPBU nakal yang berlangsung terang-terangan memunculkan spekulasi publik yang lebih tajam: Apakah ada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat? Apakah ada praktik “kerja sama” yang saling menguntungkan antara oknum dan pihak SPBU? Pertanyaan-pertanyaan ini bukan tanpa dasar, melainkan lahir dari realita di lapangan yang belum tersentuh penindakan tegas. APH dan Pengawasan Jadi Sorotan Warga menilai praktik ini sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan nyata. Kondisi tersebut memunculkan kesan kuat adanya pembiaran. “Kalau benar ada perang terhadap SPBU nakal, kenapa di sini masih terjadi? Kami butuh bukti, bukan hanya pernyataan,” kata warga lainnya. Ancaman Pidana Berat Menanti Jika terbukti, praktik ini jelas melanggar hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) sebagaimana diubah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja: Pasal 53: Pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin merupakan tindak pidana Pasal 55: Penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar Selain itu, SPBU sebagai penyalur resmi juga dapat dikenakan sanksi administratif tegas, mulai dari penghentian pasokan hingga pencabutan izin operasional. Negara Dirugikan, Rakyat Dikorbankan Penyalahgunaan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk ketidakadilan sosial. Subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru diduga disalurkan kepada pihak tertentu demi keuntungan. Di wilayah seperti Ketungau Hulu, dampaknya sangat nyata: kelangkaan, antrean panjang, hingga naiknya biaya hidup masyarakat. Desakan: Jangan Hanya Retorika Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di Kalimantan Barat. Publik kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar pernyataan. Masyarakat mendesak: Penindakan tegas terhadap SPBU yang terbukti melanggar Pengusutan dugaan keterlibatan oknum APH Evaluasi total sistem distribusi BBM subsidi di wilayah perbatasan Jika tidak ada tindakan nyata, maka pernyataan “perang terhadap SPBU nakal” hanya akan menjadi slogan tanpa makna.
Berita

SINTANG, AFJNews.online  – Dugaan praktik penyimpangan distribusi bahan…