Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Jualan Sabu, Polres Asahan Amankan Seorang Pria di Sei Apung

Avatar photo
25
×

Jualan Sabu, Polres Asahan Amankan Seorang Pria di Sei Apung

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJnews.online – Satres Narkoba Polres Asahan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial H (31), warga Kelurahan Kapias Pulo Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, ditangkap saat kedapatan memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Ampera, Kelurahan Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai Asahan, Kabupaten Asahan.

Baca Juga :  Viral Bantu Atur Lalu Lintas, Penjual Uduk Didatangi Kapolresta Tangerang, Diberi Tambahan Modal Usaha

Penangkapan terjadi pada Jumat, 8 Agustus 2025 setelah sebelumnya Kanit I Satres Narkoba Polres Asahan, IPDA Supangat, S.H., M.H., bersama tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat pada Kamis malam (7/8/2025) bahwa ada seorang pria yang menguasai narkotika di lokasi tersebut.

Setiba di TKP, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai informasi sedang berdiri di pinggir jalan.

Baca Juga :  Mediasi Damai di Polsek Kota Kisaran: Konflik Petugas Parkir dan Pedagang Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan, hingga menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:
• 3 plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 3,81 gram,
• 1 kotak rokok Club Mild,
• 1 lembar kertas putih,
• 1 unit handphone android.

Baca Juga :  SPBU 3 T.66.786.07. Peribang Baru, Diduga Langgar Aturan Pendistribusian BBM Subsidi.

Kepada petugas, tersangka H mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial E, warga Bagan Asahan. Namun saat dilakukan pengembangan, keberadaan E belum berhasil ditemukan.

Kini tersangka H bersama barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

banner 468x60
Example 120x600