Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
Nasional

Janji Tinggal Janji, Korban Dugaan Penipuan Proyek di Batam Kembali Kecewa ‎

Avatar photo
10
×

Janji Tinggal Janji, Korban Dugaan Penipuan Proyek di Batam Kembali Kecewa ‎

Sebarkan artikel ini

‎Batam, AFJNews.Online – Dugaan kasus penipuan jual proyek pencari dana di Kota Batam yang diduga dilakukan oleh Muhamad Rizal Pattikawa terus menuai sorotan. Setelah korban berinisial HD menyampaikan pengakuannya ke publik, fakta baru kembali mencuat dalam proses konfirmasi yang dilakukan awak media. Jum’at (26/12/2025)

‎Dalam upaya klarifikasi, terduga pelaku justru meminta bantuan awak media untuk menjembatani penyelesaian permasalahan dengan korban.

‎Kepada awak media, terduga pelaku menyampaikan komitmen akan melunasi kewajibannya pada tanggal 25, serta meminta agar pemberitaan ditahan dengan alasan ingin menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

‎Atas dasar itikad baik dan fungsi pers sebagai penyampai informasi yang berimbang, awak media menyampaikan janji tersebut kepada korban.

‎Namun, hingga waktu yang dijanjikan berlalu, pelunasan yang disampaikan terduga pelaku tidak pernah direalisasikan.

‎Korban HD mengaku kembali kecewa karena tidak adanya kejelasan maupun tanggung jawab dari terduga pelaku.

‎“Dia sendiri yang minta tolong ke awak media supaya dijembatani dan berjanji tanggal 25 akan melunasi. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar, tidak ada pembayaran, dan tidak ada itikad baik,” ujar HD.

‎Bahkan, setelah janji tersebut tidak ditepati, terduga pelaku disebut kembali sulit dihubungi dan tidak memberikan penjelasan lanjutan, sehingga menambah beban psikologis dan kerugian yang dialami korban.

‎Sikap tersebut dinilai memperkuat dugaan bahwa janji pelunasan hanya digunakan sebagai alasan untuk meredam persoalan, tanpa disertai tanggung jawab nyata.

‎Kondisi ini juga menimbulkan keprihatinan karena awak media yang seharusnya menjadi sarana klarifikasi justru dimanfaatkan sebagai perantara janji yang tidak ditepati.

‎Korban menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan agar permasalahan ini dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak menimbulkan korban-korban baru dengan modus serupa.

banner 468x60
Baca Juga :  Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Tasyakuran Rakyat Operasional UPTD RSUD Uwes Qorny Cilograng Kabupaten Lebak
Example 120x600