Batam – AFJNews.Online – Dugaan kasus penipuan jual proyek pencari dana di Kota Batam yang diduga melibatkan Muhamad Rizal Pattikawa kembali menuai sorotan serius. Alih-alih menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban kepada korban, terduga pelaku justru diduga melakukan tindakan intimidatif terhadap awak media yang memberitakan keluhan korban. Selasa (13/01/2026)
Fakta ini terungkap setelah janji pelunasan yang sebelumnya disampaikan terduga pelaku kembali tidak ditepati. Korban berinisial HD mengaku semakin kecewa karena Rizal Pattikawa kembali ingkar atas komitmen yang disampaikan secara langsung.
Sebelumnya, Rizal Pattikawa disebut berjanji akan melakukan pencicilan kepada korban pada Senin, 12 Januari, sebagai bentuk tanggung jawab atas kerugian yang dialami korban.
Namun hingga waktu yang dijanjikan berlalu, tidak ada pembayaran, tidak ada kejelasan, dan tidak ada itikad baik yang ditunjukkan.
“Janji lagi, ingkar lagi. Dari awal katanya mau selesaikan, tapi sampai sekarang tidak ada realisasi sama sekali,” ungkap HD dengan nada kecewa.
Yang lebih memprihatinkan, setelah kembali ingkar janji, Rizal Pattikawa justru diduga melontarkan ancaman akan menuntut dan menantang duel satu lawan satu terhadap wartawan yang menaikkan pemberitaan terkait dugaan penipuan tersebut.
Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers, sekaligus menunjukkan tidak adanya niat baik untuk menyelesaikan permasalahan secara bertanggung jawab.
Padahal, pemberitaan yang dimuat media merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan penyampaian fakta atas keluhan korban yang merasa dirugikan.
“Bukannya melunasi kewajiban, malah mengancam wartawan. Ini sangat kami sesalkan,” ujar pihak korban.
Tindakan tersebut juga memperkuat dugaan bahwa janji-janji yang disampaikan sebelumnya, baik pelunasan tanggal 25 maupun rencana pencicilan pada 12 Januari, hanya digunakan sebagai upaya mengulur waktu dan meredam pemberitaan, tanpa komitmen nyata untuk bertanggung jawab.
Korban HD menilai sikap terduga pelaku semakin menunjukkan karakter tidak kooperatif dan berpotensi merugikan pihak lain jika tidak segera ditindaklanjuti secara hukum.
“Kami merasa sudah cukup bersabar. Kalau tidak ada tanggung jawab, kami akan tempuh jalur hukum,” tegasnya.
Atas kejadian ini, korban menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan serta mempertimbangkan pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum agar dugaan penipuan ini dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini juga menjadi perhatian serius bagi insan pers. Dugaan ancaman terhadap wartawan dinilai sebagai preseden buruk bagi kebebasan pers dan penegakan hukum di Kota Batam.
Janji Pelunasan Ingkar, Terduga Penipu Proyek di Batam Ancam Wartawan
Redaksi2 min baca

















