Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Inisial ‘Oneng’ Diduga Dalang Narkotika Jenis Sabu di Sei Kasih – Labuhan Batu : Kebal Hukum atau Dilindungi..?

Avatar photo
152
×

Inisial ‘Oneng’ Diduga Dalang Narkotika Jenis Sabu di Sei Kasih – Labuhan Batu : Kebal Hukum atau Dilindungi..?

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU, AFJNews.online – Belakangan ini nama Oneng kembali mencuat dalam kasus narkotika jenis sabu di Sei Kasih/Tanjung Haloban dan sekitarnya, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Sosok yang diduga kuat menjadi dalang bisnis haram narkotika ini tampaknya masih bebas berkeliaran lakukan transaksi Narkoba, tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Oneng diduga memiliki ‘Bos’ dan jaringan yang kuat dan luas, sehingga sebagai anggota dari BD yang cukup kuat membuatnya menjadi kebal hukum. Dan ia juga diduga memiliki hubungan dengan beberapa oknum aparat penegak hukum, sehingga membuatnya merasa aman untuk menjalankan bisnis haramnya.

Baca Juga :  Dalam Rangka Semarak Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80 Tahun, Kecematan "SOLEAR" Gelar Jalan Indah.
Tempat “O”

“Oneng sendiri telah menjadi momok bagi masyarakat Sei Kasih/Tanjung Haloban sekitarnya. Ia telah banyak membuat keluarga hancur dan anak anak muda terjebak dalam jeratan narkotika.

Ada beberapa dampak negatif dari bisnis haram Oneng di Sei Kasih/Tanjung Haloban sekitarnya :
1. Kerusakan Keluarga : Bisnis haram Oneng telah membuat banyak keluarga hancur karena anggota keluarga mereka terjebak dalam jeratan ketergantungan pada narkotika.
2. Kriminalitas : Bisnis haram Oneng telah memicu terjadinya peningkatan kriminalitas.
3. Kerusakan Generasi Muda : Bisnis haram Oneng telah membuat banyak anak anak muda terjebak dalam jeratan narkotika, sehingga merusak masa depan mereka.
4. Kerusakan Sosial : Bisnis haram Oneng telah membuat masyarakat Sei Kasih Tanjung/ Haloban sekitarnya kehilangan kepercayaan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dan sistem pemerintahan.

Baca Juga :  Hari Kedua Iedul Adha 1446 H : Masjid Nurul Yaqin Cileungsi Adakan Penyembelihan Sapi 6 Ekor dan Kambing 16 Ekor

Dampak negatif dari bisnis haram Oneng sangat luas dan merusak, sehingga perlu adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, baik TNI AD dalam hal ini KODIM 0209/LB, POLRES Labuhan Batu, Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Labuhan Batu atau BNN provinsi sumatera Utara, untuk menghentikan bisnis haram tersebut.

Baca Juga :  Ancaman nyata : Dampak Negatif Galian Tanah Putih di Bandar Pulau Pekan Renggut Rasa Aman Warga

“Oneng harus ditangkap dan diadili, agar masyarakat Sei Kasih dan sekitarnya dapat kembali hidup aman dan tenteram”. Pungkas salah satu warga yang minta namanya dirahasiakan kepada awak media ini Sabtu (15/11/2025).

banner 468x60
Example 120x600