Belawan, AFJNews.online โ Gudang milik PT Sumber Utama (SU) diduga menjadi salah satu penampung sekaligus pengguna BBM solar ilegal yang beroperasi di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudra Gabion Belawan (PPSB), Rabu (14/1/2026).
Informasi tersebut diperoleh dari sumber terpercaya yang menyebutkan bahwa aktivitas distribusi BBM solar ilegal di kawasan PPSB melibatkan sejumlah pihak. Salah satunya adalah gudang PT Sumber Utama (SU) yang diduga dikendalikan oleh seorang berinisial SL.
Menurut sumber, BBM solar ilegal tersebut berasal dari sebuah gudang yang berlokasi di kawasan Terjun, yang disebut-sebut dikendalikan oleh seseorang berinisial C. Dari lokasi tersebut, BBM solar diangkut menggunakan mobil tangki menuju kawasan Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan.
โBBM solar itu dibawa dari gudang di Terjun menggunakan mobil tangki, lalu didistribusikan ke gudang PT Sumber Utama (SU) di kawasan Perikanan Gabion Belawan. Gudang tersebut diduga menjadi pemasok BBM solar ilegal untuk kebutuhan operasional kapal-kapal nelayan,โ ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Sumber juga menyebutkan bahwa bos gudang berinisial “Ak, selaku pihak yang menerima BBM solar di gudang PT Sumber Utama, melalui anaknya berinisial “Al
Praktik distribusi BBM solar ilegal di kawasan PPSB Belawan ini diduga merugikan negara, baik dari sisi hilangnya potensi pajak dan penerimaan negara, maupun dari aspek pengawasan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya tepat sasaran. Selain itu, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serta risiko keselamatan di kawasan pelabuhan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT Sumber Utama, maupun dari aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap aparat berwenang segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat apabila terbukti melanggar hukum.

















