Labuhanbatu Utara, AFJNews.Online –
Ketenangan warga Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (LABURA) kini semakin terusik oleh persaingan agresif antar pengedar narkotika jenis sabu. Informasi terbaru mengungkapkan bahwa ketegangan ini dipicu oleh temuan ekspansi jaringan besar asal Kecamatan NA IX-X yang mulai mencengkeram wilayah Marbau.
Sosok berinisial Aimin, warga kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, diduga kuat sebagai otak di balik meluasnya peredaran sabu hingga ke Desa Belongkut. Dalam menjalankan aksinya, Aimin mengandalkan anggotanya yang berinisial Pendi untuk menguasai pasar di wilayah tersebut.
Masuknya kelompok Aimin ini memicu persaingan ketat dengan pengedar lainnya, yakni Coy dan Riko.
Ketiga pihak ini dilaporkan saling berebut pengaruh dan wilayah pemasaran, akibatnya menjadikan Desa Belongkut tak ubahnya sebagai ajang pencarian uang haram yang sangat masif.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi para orang tua. Persaingan yang semakin meningkat dan terbuka ini membuat akses terhadap barang haram tersebut menjadi lebih mudah di peroleh di Desa Belongkut dan sekitarnya, sehingga masyarakat dan generasi muda di wilayah tersebut berada dalam ancaman nyata sebagai korban utama dari keserakahan Coy, Pendi dan Riko sebagai pengedar.
“Kami tidak tidak ingin desa kami hancur hanya karena ambisi Aimin, Pendi,Riki dan Coy. Mereka memperkaya diri di atas penderitaan anak anak, dan keluarga kami,” ungkap salah seorang warga setempat yang enggan disebut namanya kepada awak media ini, Jum’at (27/02/2026).
Warga mendesak aparat Kepolisian, Khususnya Satres Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhan Batu, untuk segera memutuskan rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut sebelum kerusakan moral menjadi permanen. Masyarakat meminta penangkapan dilakukan secara menyeluruh.

















