Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaRegional

Dugaan Pungli di Tengah Isu Outsourcing petugas Kebersihan Aek Kanopan : Mandor Her Diduga Mediator Pungutan Rp 150.000.

Avatar photo
10
×

Dugaan Pungli di Tengah Isu Outsourcing petugas Kebersihan Aek Kanopan : Mandor Her Diduga Mediator Pungutan Rp 150.000.

Sebarkan artikel ini

Labura, AFJNews.Online – Isu rencana peralihan status lebih kurang 70 orang petugas penyapu jalan di Aek Kanopan ibu kota Kabupaten Labuhanbatu Utara ke sistem outsourcing pada tahun 2026 telah membuka celah bagi dugaan praktek pungutan liar ( Pungli ) yang sangat meresahkan.

Ditengah kekhawatiran akan status pekerjaan mereka, para pahlawan kebersihan Aek Kanopan ini justru diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum internal.

Seorang oknum berinisial Her, yang memiliki posisi sebagai mandor, secara eksplisit diduga bertindak sebagai mediator yang mengumpulkan dana sebesar Rp 150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah ) dari setiap petugas penyapu jalan.

Pungutan yang diklaim sebagai ‘uang administrasi’ untuk transisi outsourcing ini dinilai sebagai tindakan yang tidak manusiawi dan eksploitatif. Dengan honor harian para petugas penyapu jalan hanya mencapai Rp 55.000,00 ( lima puluh lima ribu rupiah ), sementara jumlah pungutan Rp 150.000 setara dengan hampir tiga hari upah kerja keras mereka diterik matahari dan debu jalanan. Ada indikasi pemerasan di Tengah Keterbatasan upah.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Hadiri Renungan Suci Peringatan HUT ke-80 RI

“Kami ini bekerja membersihkan kota sampai ke alun alun, sesuai perintah, dengan gaji pas pasan sekali. Uang Rp 150.000 itu sangatlah besar bagi kami. Memotong atau mengutip gaji kami dengan dalih administrasi yang tidak jelas adalah bentuk pemerasan ditengah keterbatasan yang kami alami.” Ungkap salah seorang petugas yang identitasnya dijamin aman, kepada awak media ini Sabtu ( 22/11/2025 ).

Dugaan kuat Pungli ini didasarkan pada dua hal krusial :

Baca Juga :  Babinsa Koramil 05/BD Kodim 0209/LB Cek Titik Hot Spot di Desa Rombisan

1. Tidak adanya Dasar Hukum : Belum ada satupun surat edaran resmi atau kebijakan tertulis dari Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara yang menginstruksi adanya biaya administrasi untuk peralihan status ke isu outsourcing.
2. Unsur Paksaan : Pengutipan uang dilakukan oleh oknum yang memiliki otoritas ( mandor ), menimbulkan dugaan adanya unsur tekanan atau Intimidasi kepada petugas yang berstatus lebih rendah.

Transparansi pengunaan dana tersebut hingga kini juga dipertanyakan, memicu kecurigaan bahwa uang tersebut dialirkan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu, bukan untuk biaya operasional atau administrasi resmi.

Belum ada tanggapan resmi dari oknum mandor berinisial Her, konfirmasi belum dijawab hingga berita ini ditayangkan.

Masyarakat dan elemen sipil mendesak Polres Labuhan Batu serta Kejaksaan Negeri Labuhan Batu dan Inspektorat Daerah Labuhanbatu Utara untuk tidak menutup mata terhadap kasus ini. Tuntutan keras dialamatkan agar :

Baca Juga :  Badan Kesbangpol Musnahkan 123 Arsip Kadaluwarsa

1. Mandor inisial Her segera diperiksa dan diberikan sanksi tegas jika terbukti melakukan Pungli dan penyalahgunaan wewenang.
2. Dana Rp 150.000. yang sudah dikutip segera dikembalikan kepada seluruh 70 petugas.
3. Pemerintah Daerah memberikan jaminan perlindungan kepada para petugas penyapu jalan dari segala bentuk ancaman dan intimidasi pasca pengungkapan kasus ini.

Kasus dugaan pungli ini menjadi cermin bahwa kebijakan transisi pekerja harus dikawal ketat agar tidak menjadi pintu masuk bagi oknum untuk melakukan pemerasan terhadap kaum pekerja berupah rendah di Labura.

banner 468x60
Penulis: Hendra
Example 120x600