Labuhanbatu, AFJNews.Online – Kasus penipuan yang menimpa Risjon Jumhari, seorang wartawan media online REALITA. Com, menjadi sorotan tajam. Lebih dari dua ( 2 ) tahun berlalu, namun proses hukum terhadap tersangka Edi Sunaryo alias PANDEM terkesan mangkrak, jelas hal ini memicu pertanyaan besar tentang kinerja oknum Juru Periksa ( Juper ) – Penyidik – Polres Labuhan Batu yang menangani kasus ini.
Dengan bukti-bukti kuat – Laporan Polisi Nomor : LP/B/1317/XI/2023 dan Surat Ketetapan Tersangka No. SP.Tap/205/VIII/Res 1.11/2025.
Risjon Jumhari menuding ada yang menghambat ke pengadilan.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi Edi Sunaryo alias PANDEM masih bebas berkeliaran. Ada apa dengan Polres Labuhan Batu ?” Ujar Risjon dengan nada penuh dengan rasa kecewa kepada awak media, Kamis ( 11/12/2025 ).
Kasus ini melibatkan penipuan sejumlah uang Rp 1 Miliar, yang terjadi pada bulan Juli tahun 2023 di Labuhan Batu.
Risjon Jumhari mendesak agar kasus ini di percepat proses hukumnya tanpa pandang bulu.
“Jangan tajam kebawah tapi tumpul keatas, Saya menuntut keadilan.” Tegasnya.
Pertanyaan publik mengiringi : apakah ada jaminan yang membuat Edi Sunaryo alias PANDEM lepas dari jerat hukum tentang penipuan ? Untuk Polres Labuhan Batu, bisakah menjawab keraguan ini ?
Hingga berita ini ditayangkan belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Labuhan Batu. Media ini akan terus memantau perkembangan kasus ini.

















