Labuhanbatu Utara, AFJNews.Online – Keberadaan terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial Rido kini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat Dusun III Kampung Jawa, Desa Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pasalnya, pria yang sebelumnya diduga kuat gencar dan terkenal menjalankan bisnis haramnya di Lingkungan Suka Rame, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X ini, dilaporkan telah menyewa sebuah rumah di lingkungan penduduk yang berdekatan dengan Pabrik Kelapa Sawit ( PKS ) PT Marbaujaya, diduga menyewa rumah milik Ardi.
Perpindahan Rido ke wilayah tersebut dinilai membawa dampak buruk yang signifikan. Keberadaannya di lingkungan baru diduga kuat menjadi strategi untuk memperluas jaringan dan mempermudah pemasaran barang haram tersebut, dari yang semula berpusat di Suka Rame kini mulai merambah ke kawasan Desa Pulo Jantan.
Aktivitas ilegal yang mulai terendus ini sontak memicu kekhawatiran besar di kalangan masyarakat setempat. Masyarakat mengkhawatirkan rusaknya masa depan generasi muda di sekitar lingkungan PKS PT Marbaujaya akibat peredaran gelap narkoba yang kian mendekat ke permukiman mereka.
Menyikapi situasi yang kian mengancam Kamtibmas ini, tokoh masyarakat dan warga mendesak Aparat Penegak Hukum ( APH ) , Polres Labuhan Batu, Khususnya Polsek NA IX-X, untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas.
“Kami minta pihak Kepolisian Resor ( Polres ) Labuhan Batu, khususnya Polsek NA IX-X, jangan tinggal diam. Jangan tunggu sampai barang haram ini merusak lebih banyak remaja dan warga di sini. Terduga pelaku ( Rido ) harus segera diselidiki dan ditangkap sebelum bisnisnya menggurita di Desa Pulo Jantan,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Warga berharap Polsek NA IX-X dapat segera melakukan penggerebekan, penangkapan dan membersihkan wilayah mereka dari pengaruh narkoba demi mengembalikan rasa aman di lingkungan tempat tinggal mereka.

















