Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukum

Diki Ardiansyah Sitorus, Eks Satpol-PP Labura Dilaporkan ke Polsek NA IX-X Atas Kasus Penggelapan.

Avatar photo
703
×

Diki Ardiansyah Sitorus, Eks Satpol-PP Labura Dilaporkan ke Polsek NA IX-X Atas Kasus Penggelapan.

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu Utara, AFJNews.Online – Seorang pria berinisial DAS alias Diki Ardiansyah Sitorus, yang diketahui merupakan mantan anggota Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ), resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor Vario warna Hitam BK 4059 JAP milik warga bernama Alfiansyah Ramadhan.

Laporan resmi ini dilayangkan korban ke Polsek NA IX-X setelah upaya kekeluargaan yang dilakukan tidak membuahkan hasil.

Baca Juga :  Desa Pasir Barat jadi tuan rumah,Bina Wilayah Kunjungan Kerja, Tim Penggerak PKK Kabupaten Tangerang

Kronologi Kejadian:

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Dugaan penggelapan ini bermula saat terlapor ( DAS ) bersama teman teman lainnnya berada diwarung miso pekan Aek Kota Batu, tiba tiba DAS mengambil kunci sepeda motor milik Alfiansyah yang tergeletak di atas meja, dengan alasan ingin membeli nasi. Namun, hingga batas waktu yang wajar tidak kunjung dikembalikan. Korban merasa dirugikan karena terlapor ( DAS ) terus menghindar ketika dihubungi melalui aplikasi WhatsApp dan tidak memberikan kepastian terkait keberadaan unit motor Vario tersebut.

Baca Juga :  Pelindo Dukung Kelancaran Distribusi Bantuan Kemanusiaan Aceh – Sumut

Status Terlapor.

Identitas DAS sebagai mantan anggota Satpol PP Labura menjadi sorotan dalam kasus ini. Meski sudah tidak aktif bertugas, tindakan terlapor dinilai sangat merugikan citra lingkungan tempatnya pernah bekerja dan merugikan masyarakat sipil secara personal.

“Kami telah menerima laporan dari saudara Alfiansyah Ramadhan terkait dugaan penggelapan kendaraan bermotor. Saat ini laporan tersebut sedang dalam proses tindak lanjut oleh tim penyidik,” ujar pihak berwewenang .

Baca Juga :  Laporan Polisi Dilayangkan, Premanisme Berkedok Agen Penagihan di Tangerang Mencuat ke Permukaan

Harapan Korban.

Melalui laporan ini, korban berharap pihak Kepolisian Sektor NA IX-X dapat segera bertindak tegas untuk mengamankan terlapor ( DAS ) dan menemukan kembali sepeda motor miliknya. Korban juga meminta agar hukum ditegakkan seadil adilnya tanpa memandang latar belakang profesi dan ‘keluarga’ terlapor.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polsek NA IX-X tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan memanggil sejumlah saksi untuk memperkuat bukti bukti terkait dugaan penggelapan tersebut.

banner 468x60
Example 120x600
Berita

𝐁𝐄𝐋𝐀𝐖𝐀𝐍, 𝐀𝐅𝐉𝐍𝐞𝐰𝐬.𝐨𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞 – 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐢 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐠𝐞𝐥𝐚𝐫 𝐤𝐞𝐠𝐢𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐛𝐞𝐫𝐭𝐚𝐣𝐮𝐤 “𝐊𝐨𝐧𝐬𝐨𝐥𝐢𝐝𝐚𝐬𝐢…