Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaRegional

Diduga Rugikan Pajak Negara, Kasus Ekspor Rotan Kalbar Belum Tetapkan Tersangka

Avatar photo
20
×

Diduga Rugikan Pajak Negara, Kasus Ekspor Rotan Kalbar Belum Tetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini

Pontianak, AFJNews.online – Ketua Bela Negara sekaligus Koordinator Wilayah Kalimantan dan Nusa Tenggara, Ismet Syah, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Bea dan Cukai Kalimantan Barat dalam menangani dugaan kasus ekspor ilegal rotan yang tidak sesuai dengan dokumen kepabeanan.

Ismet kepada awak media Jumat pagi (23/1) di Pontianak mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat amanah serta atensi langsung dari Kementerian Keuangan untuk memantau aktivitas perdagangan, baik domestik maupun internasional, khususnya di kawasan pelabuhan yang berkaitan langsung dengan ekspor-impor serta penerimaan pajak negara.

“Pelabuhan adalah pintu utama ekspor-impor yang berkaitan dengan pajak. Kewenangan pengawasan ada di Bea Cukai di bawah Kementerian Keuangan. Karena ini sudah menjadi atensi, maka kami juga memantau kinerja Bea Cukai,” ujar Ismet kepada wartawan di Pontianak.

Dia heran kenapa Bea Cukai lama menetapkan tersangka padahal dalam manifes sudah jelas siapa pengirim barang dan perusahaannnya. ” Tinggal tangkap saja direktur perusahaan pengirim barang”, ungkapnya.

Baca Juga :  Giat Sispam Mako Pagi Hari Anggota Polsek Balaraja Antisipasi Guantibmas di Wilayah Mako Polsek Balaraja Polresta Tangerang

Ia menyoroti adanya dugaan manipulasi dokumen dalam pengiriman barang ekspor, di mana dalam Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) tercantum komoditas kelapa (coconut), namun hasil pemeriksaan fisik justru menemukan rotan.

Padahal, rotan merupakan hasil hutan ikutan yang pengirimannya diatur secara ketat dan termasuk komoditas yang dilindungi.

“Ini jelas kamuflase dokumen. Di PEB tertulis kelapa, tetapi isinya rotan. Nilai ekonomi rotan tinggi dan prosedur pengirimannya tidak mudah. Ini juga bukan kejadian pertama, kasus serupa pernah terjadi sebelumnya,” tegasnya.

Menurut Ismet, apabila pemeriksaan dokumen dan fisik dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur, maka pengiriman ilegal tersebut tidak mungkin lolos. Ia menilai kuat adanya keterlibatan oknum dalam kasus ini.

“Bukan sekadar indikasi, kami menilai sudah ada permainan. Sesuai atensi Menteri Keuangan, jika ada pejabat Bea Cukai yang terbukti terlibat, harus segera ditindak tegas dan dicopot dari jabatannya,” katanya.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Pantau Situasi Banjir dan Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak

Ia menambahkan bahwa kasus ini tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran kepabeanan, tetapi juga berpotensi sebagai penyelewengan pajak, mengingat nilai pajak rotan jauh lebih besar dibandingkan komoditas kelapa yang tercantum dalam dokumen ekspor.

Ismet mendesak agar Bea Cukai dan Kepolisian, termasuk unit yang menangani kejahatan ekonomi, bertindak transparan dan segera menetapkan tersangka.

“Eksportir atau perusahaan pengirim jelas tercantum dalam dokumen, baik CV maupun PT. Seharusnya mudah dilacak. Namun sampai sekarang belum ada tersangka yang diumumkan. Ini harus dibuka ke publik agar ada efek jera,” ujarnya.

Bela Negara, lanjut Ismet, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan dibawa ke persidangan. Pihaknya juga mengajak insan pers untuk ikut mengawasi serta mengekspos kasus tersebut agar tidak berhenti di tengah jalan.

“Kami akan terus memantau dan mengawal. Ini bagian dari komitmen bela negara agar tata kelola pelabuhan dan perdagangan ke depan lebih bersih. Kami juga memantau kasus-kasus lain yang lebih krusial seperti narkoba dan peredaran minuman ilegal,” pungkasnya.

Baca Juga :  Keterangan Berubah-ubah, Terdakwa Mengaku Mendapat Tekanan

Lebih lanjut, Ismet mempertanyakan konsistensi dan keterbukaan Bea Cukai Kalimantan Barat dengan mengingat kembali kasus serupa pada 16 Agustus 2024, di mana Kantor Wilayah Bea Cukai secara tertutup mengamankan delapan kontainer bermuatan rotan di Pelabuhan Dwikora Pontianak yang juga menggunakan dokumen kelapa.

“Ada apa dengan Bea Cukai Kalimantan Barat? Setiap kali ada penindakan barang yang diduga ilegal, mengapa tidak pernah diungkap ke publik siapa pemilik atau pelaku utamanya,” tutup Ismet.

Bahkan menurutnya untuk minta konfirmasi ke petugas P2 Bea Cukai (BC) saja sulit. Ketika dia akan menemui Kaknwil BC Kalbagbar atau petugas P2 BC hanya dia bisa ditemui humas BC Murtini. ” Saya tidak puas dengan keterangannya”, ungkap Ismet.

banner 468x60
Example 120x600