LABUSEL, AFJnews.online
Kembali lagi terjadinya Penimbunan BBM Subsidi di SPBU 16.214.319 di daerah Sidodadi Kampung Rakyat, kabupaten Labuhanbatu Selatan, propinsi Sumatera Utara, Jum’at 29/09/2023.
Diminta Polres Labuhanbatu Selatan tindak tegas para mafia minyak subsidi jenis bio solar dan Pertalite, para mafia yang bernama Ananta dan rekan-rekannya bertempat tinggal di Sidodadi, diduga beri setoran terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) Labuhanbatu Selatan.
Informasi dihimpun Media AFJnews.online, bebasnya penimbunan minyak subsidi sudah lama melakukannya, kegiatan melanggar hukum tersebut. Hal itu diungkapkan oleh warga Sidodadi kepada awak media afjnews.online!!
Keterangan narasumber menyatakan yang di ambil dari SPBU 16.214.319, yang ada di Labuhanbatu Selatan.
Kegiatan ilegal yang dilakoni para mafia minyak subsidi diminta Polres Labuhanbatu Selatan tindak tegas para mafia dan mafia minyak subsidi yang bebas mengambil minyak di SPBU 16.214.319 Sidodadi, kecamatan Kampung Rakyat, kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) itu juga dibenarkan.
Kegiatan ilegal itu juga dikuatkan oleh salah satu pelaku mafia minyak subsidi yang diduga kuat melakukan pelanggaran Undang-undang Migas tersebut.
Keterangan di terima, “Iya bang, kita hanya nyuling, minyak bio solar Pertalite aja bang sampai 15 jerigen bang yang selalu mengendarai cool diesel dan pick up, juga mobil kijang petak warna biru tanpa plat yang sering keluar masuk Di SPBU 16.214.319, langsung mengisi kedalam jerigen pada subuh jam 5.48 wib 29 September 2023
Mafia minyak tersebu di kabupaten Labuhanbatu Selatan, awak media saat dikonfirmasi namun anggota SPBU 16.214.319 tersebut langsung mengambil pompa dari pengisian di jerigen.”
Awak media langsung konfirmasi dengan karyawan SPBU 16.214.319 tidak memberi jawaban karena diduga karyawan SPBU 16.214.319 Sidodadi dapat dari tersebut ikut bermain atau membebaskan pengisian minyak subsidi jenis bio solar dan Pertalite kedalam jerigen yang dimiliki salah satu mafia minyak subsidi.
Awak media mengkomfirmasi bahwa Ananta yang selama ini mengambil minyak subsidi jenis bio solar keluar masuk memakai mobil tanpa plat mobil.
Awak media Afjnews.online mengambil kesimpulan, ”ternyata diduga ada setoran terhadap aparat penegak hukum sehingga SPBU 16.214.319 Sidodadi, kecamatan Kampung Rakyat, kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Terpisah, Kapolres Labusel, AKBP Catur Sungkowo akan melakukan pengecekan terkait adanya oknum mafia minyak subsidi yang bernama Ananta warga Sidodadi yang tiap harinya mengambil Bio solar tersebut diduga kuat sebagai mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi.
” Terimakasih informasinya, kita akan segera cek dan kita tindak tegas!!” tegas Kapolres labuhan batu selatan
Diketahui, sesuai pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Lanjut, diduga Polsek Silangkitang tutup mata atau diduga dapat setoran dari seluruh mafia minyak subsidi jenis bio solar dan Pertalite…!!
Salman Silalahi/Tim