Bogor, AFJNews.online —Tanggal 24-11-2025- Seorang wartawan dari media Jejak Warta diduga mengalami intimidasi saat hendak melakukan peliputan pengerjaan proyek gorong-gorong (yudit) di Jalan Raya Jagabita, Desa Jagabita, Kecamatan Parung Panjang, pada Jumat (21/11/2025).
Kejadian bermula ketika wartawan tersebut mencoba mengambil foto proses pekerjaan saluran air yang tengah berlangsung. Namun, menurut keterangan wartawan, salah satu pelaksana proyek berinisial R.D tiba-tiba membentak dan melarang kegiatan peliputan.
“Saya baru mau dokumentasi, tiba-tiba dibentak dan dilarang memfoto. Nada bicaranya keras dan terkesan mengintimidasi,” ujar wartawan tersebut.
Pelaksana proyek diduga juga sempat mengeluarkan pernyataan bernada meremehkan pihak pemerintah desa maupun kecamatan. Ia disebut menyampaikan kalimat yang kurang pantas mengenai perhatian pemerintah terhadap kondisi jalan tersebut, dan menegaskan bahwa proyek tersebut adalah sepenuhnya “punya dirinya”.
Perilaku itu dinilai tidak mencerminkan transparansi pekerjaan pembangunan di wilayah desa, terlebih karena wartawan memiliki hak untuk melakukan peliputan sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Insiden ini turut disayangkan karena dapat menghambat fungsi kontrol sosial media dalam mengawasi penggunaan anggaran serta pelaksanaan proyek pembangunan di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun aparat desa terkait peristiwa tersebut.

















