LABURA, AFJNews.Online – Berdasarkan Dumas Masyarakat Amman Munthe, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi Sumatera Utara telah memberi perintah agar anggotanya Gakkum LHK melakukan penyelidikan atas dugaan praktik ilegal loging dan perambahan hutan Hajoran, Desa Hatapang – Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Hasilnya, menurut Yuliani Siregar bahwa tidak ditemukan praktik ilegal loging dan perambahan hutan dilapangan.
“Sudah di Cek kedalam tidak ada kegiatan.” Ujar Kadis LHK Sumut melalui WhatsApp Kamis ( 5/6/2025 )
Kadis LHK juga menyayangkan mengapa pada saat itu tidak ada hadir dari pihak pelapor yang mendampingi pihak Gakkum yang diperintahkannya turun kelapangan.
Terkait hal ini, Direktur Eksekutif LSM NGO-ILE RS Hasibuan menjelaskan.
” Sebenarnya kami sudah sepakat membagi tugas, bahwa yang akan mendampingi tim Gakkum LHK Sumut adalah Amman Munthe sebagai pelapor bersama anaknya. Karena beliaulah yang lebih memahami lokasi yang diduga dijadikan ajang praktek ilegal loging dan perambahan hutan termasuk batas batas tanahnya.” Jelas RS Hasibuan kepada awak media Afjnews.Online Kamis ( 5/6/2025 ).
RS Hasibuan menambahkan. “Bahwa sejak hari Rabu ( 4/6/2025 ) Amman Munthe sudah menunggu Tim Gakkum di Gunung Maria, namun karena mendadak anaknya ada masalah keluarga, Amman tidak dapat mendampingi tim Gakkum yang tiba dilokasi pada hari kamis ( 5/6/2025 ) sekira pukul 10.27 wib.” Imbuh RS Hasibuan dengan senyum.
Ketika awak media ini mempertanyakan tidak ditemukannya kegiatan ilegal loging dan Perambahan hutan Hajoran oleh Tim Gakkum LHK Sumut.
RS Hasibuan menjawab.
“Pertama Tama, atas nama Amman Munthe sebagai pelapor kami mohon maaf, khusus nya kepada ibu kadis dan tim Gakkum LHK Sumut. Telah terjadi kegagalan dalam pendampingan dari kami ke TKP yang kami laporkan. Kedua, bahwa kami benar-benar telah melakukan investigasi kelapangan dan benar ada menemukan praktik ilegal loging dan perambahan hutan diarea Hajoran yang menurut Amman Munthe merupakan tanah warisan mereka. Fakta fakta itu sudah kami serahkan kepada pihak terkait dalam bentuk dokumentasi termasuk ke Kadis LHK Sumut. Atas dasar itu kami dan rekan pers dan LSM lain yang rela membantu akan melakukan investigasi lanjutan dan akan berkordinasi dengan pihak APH demi mencari kebenaran Hukum yang sesungguhnya, bukan hanya satu instansi tempat untuk melapor.” Tutup Dir. Eksekutive NGO-ILE.