Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukum

Diduga Cemari Udara Bertahun-tahun, PKS di Paya Bakung Blok 2 Kembali Disorot Warga Mendesak DLH Bertindak Tegas

Avatar photo
74
×

Diduga Cemari Udara Bertahun-tahun, PKS di Paya Bakung Blok 2 Kembali Disorot Warga Mendesak DLH Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

BELAWAN, AFJNews.online – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Desa Paya Bakung Blok 2 kembali menuai kritik keras dari warga. Asap tebal yang keluar dari cerobong pabrik pada Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, diduga menjadi sumber utama pencemaran udara yang semakin memprihatinkan di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.Selasa(18/11)

Sejumlah warga mengaku sudah bertahun-tahun menghirup udara yang tercemar, namun hingga kini belum ada langkah tegas dari pemerintah maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Mereka menilai keberadaan pabrik tersebut lebih banyak menimbulkan dampak negatif daripada manfaat bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Viral di Medsos Ratusan Tenaga Honorer Lolos PPPK Paruh Waktu di RSUD Aek Kanopan Diperas Rp 7 Juta.

“Asap hitamnya pekat, kadang sampai masuk ke rumah. Kami merasa pemerintah tutup mata. Sampai kapan begini?” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pantauan di lapangan menunjukkan kepulan asap yang keluar secara terus-menerus dari cerobong pabrik, mengarah ke permukiman warga. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lansia, serta dapat merusak tanaman pertanian warga yang berada di sekitar area pabrik.

Baca Juga :  Peredaran Narkotika Jenis Sabu Wilayah Hukum Bilah Hilir, Diduga Ada Pembiaran

Warga menilai DLH Kabupaten Deli Serdang lamban dalam menangani keluhan masyarakat. Mereka menuntut agar DLH segera melakukan uji emisi, audit lingkungan, serta kajian ulang izin operasional PKS tersebut.

“DLH harus hadir dan transparan. Bila didapati melanggar baku mutu, izin operasionalnya harus dievaluasi, bahkan dicabut,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.

Di sisi lain, pihak Muspika Hamparan Perak diharapkan lebih serius memediasi permasalahan ini dan tidak sekadar melakukan peninjauan tanpa tindak lanjut. Warga mengingatkan bahwa persoalan polusi bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat.

Baca Juga :  Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: “Temukan, Obati, Sampai Sembuh Bersama Dinkes 2025

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PKS belum memberikan klarifikasi resmi. Masyarakat menegaskan tidak akan berhenti bersuara sampai ada kebijakan konkret yang berpihak pada keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan.

banner 468x60
Example 120x600
Berita

𝘓𝘢𝘣𝘶𝘩𝘢𝘯𝘣𝘢𝘵𝘶 𝘜𝘵𝘢𝘳𝘢. 𝘈𝘍𝘑𝘕𝘦𝘸𝘴.𝘖𝘯𝘭𝘪𝘯𝘦 – 𝘛𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯𝘴𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘦𝘭𝘰𝘭𝘢𝘢𝘯 𝘬𝘦𝘶𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘋𝘢𝘯𝘢…

Berita

𝘉𝘦𝘭𝘢𝘸𝘢𝘯, 𝘈𝘍𝘑𝘕𝘦𝘸𝘴.𝘰𝘯𝘭𝘪𝘯𝘦 – 𝘋𝘢𝘭𝘢𝘮 𝘳𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘤𝘦𝘨𝘢𝘩 𝘵𝘦𝘳𝘫𝘢𝘥𝘪𝘯𝘺𝘢 𝘨𝘢𝘯𝘨𝘨𝘶𝘢𝘯…