Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukum

Diduga Cemari Udara Bertahun-tahun, PKS di Paya Bakung Blok 2 Kembali Disorot Warga Mendesak DLH Bertindak Tegas

Avatar photo
92
×

Diduga Cemari Udara Bertahun-tahun, PKS di Paya Bakung Blok 2 Kembali Disorot Warga Mendesak DLH Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

BELAWAN, AFJNews.online – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Desa Paya Bakung Blok 2 kembali menuai kritik keras dari warga. Asap tebal yang keluar dari cerobong pabrik pada Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, diduga menjadi sumber utama pencemaran udara yang semakin memprihatinkan di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.Selasa(18/11)

Sejumlah warga mengaku sudah bertahun-tahun menghirup udara yang tercemar, namun hingga kini belum ada langkah tegas dari pemerintah maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Mereka menilai keberadaan pabrik tersebut lebih banyak menimbulkan dampak negatif daripada manfaat bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga :  ‎UNRAS Dugaan Penyalagunaan Anggaran Dana Desa, Masyarakat Desa Perbangunan Bersama Koalisi LSM Meminta Instansi Terkait Segera Periksa Kades Perbangunan

“Asap hitamnya pekat, kadang sampai masuk ke rumah. Kami merasa pemerintah tutup mata. Sampai kapan begini?” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pantauan di lapangan menunjukkan kepulan asap yang keluar secara terus-menerus dari cerobong pabrik, mengarah ke permukiman warga. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lansia, serta dapat merusak tanaman pertanian warga yang berada di sekitar area pabrik.

Baca Juga :  BNCT Gandeng PWI Pusat di Medan, Wartawan Belawan Merasa Diabaikan.

Warga menilai DLH Kabupaten Deli Serdang lamban dalam menangani keluhan masyarakat. Mereka menuntut agar DLH segera melakukan uji emisi, audit lingkungan, serta kajian ulang izin operasional PKS tersebut.

“DLH harus hadir dan transparan. Bila didapati melanggar baku mutu, izin operasionalnya harus dievaluasi, bahkan dicabut,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.

Di sisi lain, pihak Muspika Hamparan Perak diharapkan lebih serius memediasi permasalahan ini dan tidak sekadar melakukan peninjauan tanpa tindak lanjut. Warga mengingatkan bahwa persoalan polusi bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat.

Baca Juga :  Proyek Sarana Air Bersih Diduga Tidak Mematuhi K3 dan APD di Perumahan Flamboyan Garden 1 Rt.7

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PKS belum memberikan klarifikasi resmi. Masyarakat menegaskan tidak akan berhenti bersuara sampai ada kebijakan konkret yang berpihak pada keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan.

banner 468x60
Example 120x600