Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaNasional

Bus Bebas Parkir Liar Sembarangan, Penegakan Aturan Menerima Setoran Kah ? ‎

Avatar photo
34
×

Bus Bebas Parkir Liar Sembarangan, Penegakan Aturan Menerima Setoran Kah ? ‎

Sebarkan artikel ini

Batam, AFJNews.Online – Parkir bus yang semrawut di simpang menuju Rumah Gadang IKLA, kawasan Marina, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, menuai sorotan keras dari warga. Kendaraan berukuran besar yang parkir hingga memakan badan jalan dinilai bukan hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi melanggar aturan dan mengancam keselamatan pengguna jalan. Selasa (17/2/2026).

‎Ruas jalan tersebut merupakan jalur vital yang setiap hari digunakan oleh mahasiswa dari perguruan tinggi di sekitar lokasi, warga rusunawa di depan Masjid Sultan, serta masyarakat umum.

‎Namun kondisi di lapangan menunjukkan penyempitan jalan akibat parkir liar yang berlangsung terus-menerus tanpa penanganan.

‎Warga menilai situasi ini sudah tidak bisa dianggap sepele. Dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pun mencuat, mengingat:

‎Pasal 106 ayat (4) mengatur kewajiban mematuhi tata cara berhenti dan parkir.

‎Pasal 287 ayat (3) mengatur sanksi bagi pelanggaran parkir.

‎Pasal 275 ayat (1) melarang tindakan yang mengganggu fungsi jalan.

‎Seorang pengurus IKLA yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa pihaknya telah berulang kali memberikan teguran kepada pemilik bengkel di sekitar lokasi. Namun, teguran tersebut tidak pernah ditindaklanjuti.

‎“Ini sudah sering diingatkan, tapi tetap saja tidak berubah.

‎Bus parkir sembarangan sampai makan badan jalan. Ini jelas mengganggu dan berbahaya,” ujarnya.

‎Ketiadaan tindakan tegas dari pihak terkait semakin memicu kekecewaan warga. Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo, juga tidak mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.

‎Warga kini mempertanyakan keseriusan pengawasan di lapangan. Pasalnya, pelanggaran terjadi secara terbuka dan berlangsung dalam waktu yang tidak singkat tanpa adanya penertiban.

‎Situasi ini dinilai mencerminkan lemahnya kontrol terhadap ketertiban lalu lintas di kawasan tersebut.

‎Warga pun mendesak agar instansi berwenang segera turun tangan sebelum kondisi semakin memburuk dan berisiko menimbulkan insiden di jalan.

banner 468x60
Baca Juga :  Kapolres Pelabuhan Belawan Resmikan Gedung Poliklinik Polres untuk Layani Personel dan Masyarakat
Example 120x600