Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Bukti komitmen Tegas Perangi Peredaran Narkotika polres Sintang Bersama Tokoh masyarakat, Tokoh Adat Musnahkan 59,85 kg Sabu

Avatar photo
26
×

Bukti komitmen Tegas Perangi Peredaran Narkotika polres Sintang Bersama Tokoh masyarakat, Tokoh Adat Musnahkan 59,85 kg Sabu

Sebarkan artikel ini

Sintang, AFJNews.online – Selasa (10 Maret 2026), Kepolisian Resor Sintang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang mencapai 57 bungkus dengan berat sekitar ±59,85 kilogram.

‎Pemusnahan tersebut dilakukan secara terbuka di halaman Mapolres Sintang, Jalan Bhayangkara, Selasa (10/3/2026).

‎Sanny Handityo,S.H.,S.I.K sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Sintang, Kalimantan Barat.

‎Kegiatan Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan oleh Polres Sintang dengan jumlah barang bukti sebanyak 59. Dipimpin oleh Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K didampingi oleh Kasatreskoba Polres Sintang AKP Eko Supriyatno, S.A.P., M.A.P.

‎Pemusnahan disaksikan oleh Anggota Forkopimda dan organisasi masyarakat.
‎Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan senang dengan pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan oleh Polres Sintang.

‎Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan bahan kimia hingga tidak lagi dapat disalahgunakan. Proses pemusnahan dilakukan di hadapan para saksi sebagai bentuk transparansi penegakan hukum serta memastikan barang bukti benar-benar dihancurkan sesuai prosedur.

‎Kapolres Sintang menegaskan bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini tergolong besar dan berpotensi merusak masa depan generasi muda apabila berhasil beredar di tengah masyarakat.

‎“Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran narkotika.
‎Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Sintang,” ujarnya.

‎Besarnya jumlah barang bukti tersebut juga menggambarkan seriusnya ancaman peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Barat yang selama ini kerap menjadi jalur perlintasan jaringan narkotika.

‎Dengan dimusnahkannya hampir 60 kilogram sabu tersebut, aparat memperkirakan ribuan hingga puluhan ribu orang berpotensi terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.

‎Melalui kegiatan ini, kepolisian bersama pemerintah daerah dan unsur masyarakat menegaskan komitmen bersama untuk terus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang mencoba beroperasi di wilayah Kalimantan Barat.

banner 468x60
Baca Juga :  Polda Banten Amankan Festival Musik Sound of BCF 2025
Penulis: Budi Ardani
Example 120x600