Labuhanbatu Utara, AFJNews.Online – Pengelolaan Dana Biaya Operasional Kesehatan BOK tahun anggaran 2024 di Puskesmas Kampung Pajak kini tengah menjadi sorotan tajam oleh Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia Komisariat Daerah Labuhanbatu Utara (LMR RI Komda Labura). Aroma tidak sedap mengenai dugaan penyelewengan anggaran mulai tercium ke publik. Muncul indikasi kuat bahwa dana yang seharusnya dialokasikan untuk pelayanan masyarakat, diduga justru tersedot habis untuk membiayai ” Pasien Fiktif”.
Dugaan ini mencuat setelah adanya informasi yang diterima tim, tentang ketidaksinkronan antara laporan penggunaan anggaran dengan realitas pelayanan kesehatan dilapangan. Sejumlah sumber menyebutkan adanya dugaan manipulasi data kunjungan pasien demi mencairkan anggaran BOK dalam jumlah besar. Namun, alih alih memberikan klarifikasi terbuka, pihak manajemen Puskesmas Kampung Pajak justru menunjukan sikap yang mencurigakan.
Kecurigaan Mark up data pasien dapat juga digunakan untuk pencairan “Dana Kapitasi JKN (BPJS Kesehatan).”
Kepala Puskesmas (Kapus) Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara yang diharapkan bisa memberikan titik terang atas simpang siur informasi ini, justru memilih untuk bungkam. Saat berusaha dikonfirmasi oleh awak media melalui aplikasi WhatsApp maupun upaya untuk ditemui langsung dikantornya, yang bersangkutan enggan memberikan jawaban, terutama ketika ditanya tentang realisasi anggaran dan dugaan pasien fiktif.
Sikap tertutup ini lantas memperkuat spekulasi bahwa ada “permainan” dibalik pengelolaan dana BOK tersebut, diduga juga ada manipulasi data untuk pencairan dana JKN BPJS Kesehatan.
Bungkamnya otoritas tertinggi tertinggi di Puskesmas Kampung Pajak ini dinilai sebagai upaya untuk menutupi borok permainan dan manajemen yang selama ini berjalan lancar lancar saja dan tidak tersentuh untuk di publikasikan.
Dana BOK sejatinya adalah instrumen penting untuk menunjang upaya kesehatan masyarakat, baik promotif maupun preventif. Jika benar dana BOK dialihkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok melalui skema pasien fiktif, maka hal ini merupakan penghianatan terhadap hak hak kesehatan warga wilayah kerja Puskesmas Kampung Pajak, terendus juga penyiksaan terhadap para Nakes yang bekerja dan menandatangani tapi tidak ada mendapatkan apa apa.
“Jika memang tidak ada masalah, mengapa harus menghindar? Ketertutupan ini hanya menambah keyakinan publik bahwa memang ada yang tidak beres dengan uang negara di puskesmas kampung pajak.” Ujar M. Daham sekretaris LMR RI Komda Labura kepada awak media, Senin ( 29/12/2025 ).
Hingga berita ini ditayangkan, masyarakat dan aktivis pemerhati kesehatan di Kabupaten Labuhanbatu Utara mendesak Dinas Kesehatan terkait dan Inspektorat Daerah, APH untuk segera turun tangan melakukan audit secara menyeluruh. Publik menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas siapa saja yang menikmati aliran dana dari dugaan pasien fiktif tersebut.

















