ASAHAN, AFJnews.online – Dalam rangka meningkatkan pelayanan serta kedekatan Polri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran, Aipda N, melaksanakan sosialisasi Layanan Polisi 110 di Dusun VIII, Desa Meranti, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Rabu (3/9/2025) sore.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menempelkan stiker Layanan Polisi 110 di Kantor Desa Meranti, sehingga masyarakat lebih mudah mengetahui dan menghubungi call center Polres Asahan jika terjadi tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.
Selain itu, Aipda N juga memberikan arahan langsung kepada perangkat desa dan masyarakat agar tidak ragu menggunakan layanan darurat 110 ketika melihat atau mengalami gangguan keamanan.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan dekat dengan Polri, serta termotivasi untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Dengan adanya layanan cepat tanggap ini, diharapkan Polri lebih mudah memperoleh informasi dari masyarakat, sehingga kehadirannya semakin dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Polres Asahan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga kamtibmas yang kondusif, sejalan dengan semangat Polri Presisi.