Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Beraksi di Banten Dan Jakarta, Gembong Curanmor Diterjang Pelor Tim Resmob Polres Serang

Avatar photo
27
×

Beraksi di Banten Dan Jakarta, Gembong Curanmor Diterjang Pelor Tim Resmob Polres Serang

Sebarkan artikel ini

SERANG, AFJNews.online – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus gembong pencurian motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Provinsi Banten dan Jakarta.

Gembong berinisial AH alias Pedet, 33 tahun, warga Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, diringkus di tempat persembunyian di Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten.

Dalam pengembangan, AH alias Pedet yang merupakan residivis kasus narkoba terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri dengan melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan penangkapan gembong curanmor merupakan tindak lanjut dari laporan Jepri Nugraha, 19 tahun, warga Desa Ranca Sumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Hari Kedua Iedul Adha 1446 H : Masjid Nurul Yaqin Cileungsi Adakan Penyembelihan Sapi 6 Ekor dan Kambing 16 Ekor

“Korban melaporkan telah kehilangan sepeda motor Kawasaki KLX yang terparkir di halaman rumahnya, Jumat, 28 Maret kemarin,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Minggu, 19 April 2025.

Atas laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku. Ketika rumahnya digerebek, tersangka Pedet tidak ada lokasi. Namun belakangan diketahui berada di wilayah Kabupaten Lebak.

Baca Juga :  Diduga Galian C Dilokasi Hutaimbaru,Desa Utte Mungkur 1, Kecamatan Kolang Tidak ml Mengantongi Izin IUP.

“Setelah mengetahui titik persembunyian tersangka, Tim Resmob langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka, Selasa, 13 Mei kemarin,” terang Condro Sasongko.

Dari hasil pemeriksaan, kata Condro, tersangka AH mengakui telah mencuri motor Kawasaki KLX. Selain di Kecamatan Kopo, ada 3 TKP lainnya di wilayah Kabupaten Serang, 2 TKP di Kabupaten Lebak, 1 TKP di Tangerang serta beberapa TKP di Jakarta.

Dalam setiap aksinya AH ditemani KU alias Kobra (DPO). Berbekal dari informasi tersebut, Tim Resmob segera melakukan pengembangan menangkap Kobra, namun beruannya tidak berada di rumahnya.

Baca Juga :  KIMC, BGN dan BIG Adakan Bimtek Dapur Mandiri Badan Gizi Nasional Makan Bergizi Gratis di Puri Khatulistiwa Jatinangor

“Pada saat pengembangan inilah, tersangka AH mencoba melarikan diri. Karena melawan dan membahayakan petugas, tersangka AH terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya.

Meski tidak berhasil menangkap Kobra, dari dalam rumah, Tim Resmob mengamankan 1 unit motor Honda Vario yang digunakan sebagai sarana kejahatan, 1 leter T berikut mata kunci serta 1 buah kunci magnet.

“Tersangka mengaku menjual seluruh motor hasil curian ke daerah Lampung, termasuk Kawasaki KLX yang dijual seharga Rp6 juta,” tambah Andi Kurniady ES.

banner 468x60
Example 120x600