Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaRegional

Badan Kesbangpol Musnahkan 123 Arsip Kadaluwarsa

Avatar photo
9
×

Badan Kesbangpol Musnahkan 123 Arsip Kadaluwarsa

Sebarkan artikel ini

TANGERANG, AFJNews.online – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang memusnahkan 123 arsip inaktif dari tahun 2015 di Ruang Rapat Kesbangpol, Rabu (16/7/2025). Ratusan arsip tersebut merupakan arsip yang telah melewati masa retensi.

Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang Encep Sahayat mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan arsip ini merupakan tahap akhir dari proses tertib arsip.

Baca Juga :  Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek Hamparan Perak, Tekankan Integritas dan Respons Cepat

“Kegiatan pemusnahan arsip ini merupakan bagian akhir tertib arsip yang dimulai dari penciptaan arsip, penggunaan, pemeliharaan hingga pemusnahan. Dimana hari ini ada 123 arsip yang kita musnahkan,” ucapnya.

Encep menambahkan, ratusan arsip yang dimusnahkan meliputi dokumen yang telah habis masa retensi dan tidak memiliki nilai guna. Arsip-arsip yang dimusnahkan juga telah melalui proses verifikasi sesuai prosedur kearsipan.

Baca Juga :  Kapolresta Tangerang Gelar Nobar Film "Sayap-Sayap Patah 2: Olivia" Bersama Masyarakat

“Pemusnahan arsip ini menjadi salah satu upaya menjaga efisiensi ruang penyimpanan serta melindungi informasi yang sudah tidak memiliki nilai guna,” ujar Encep.

Proses pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan dari Inspektorat, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang sebagai bentuk pengawasan yang telah diterapkan oleh Kesbangpol.

Baca Juga :  BNCT Berperan dalam Ekosistem Ketahanan Pangan Nasional Dukungan bagi Produksi Gabah Sumut

Kegiatan pemusnahan arsip ini diharapkan dapat mendukung efektivitas pengelolaan dokumen serta menjaga tertib administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

banner 468x60
Example 120x600