AFJNews.online || LABUHANBATU – Selasa 08/08/2023 aplikasi Pelayanan SIAP POLRES LABUHANBATU menerima laporan masyarakat Labuhanbatu tentang kehilangan surat atas nama pelapor Markos Oki Sauli Pasaribu (41th) alamat jln.Mayor Sidik No.13A, kelurahan Cendana, kecamatan Rantau Utara, kabupaten Labuhanbatu.
Aplikasi Pelayanan SIAP POLRES LABUHANBATU silahkan hubungi WhatsApp 085264125242, dan bisa melalui email spktreslabuhanbatu@gmail.com.
Berita ini langsung ke meja redaksi melalui bapak PS.KANIT 2 SPK. AIPDA F.SAGALA,SH mengatakan aplikasi pelayanan SIAP POLRES LABUHANBATU siap untuk membantu, melayani dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat Labuhanbatu, tegasnya.
Dan, Peluncuran Aplikasi SIAP (Sistem Integrasi Aplikasi Pelayanan) oleh Polres Labuhanbatu Pelayanan harus benar benar maksimal diberikan kepada masyarakat. Petugas harus siap, disiplin, mulai dari kebersihan ruangan dan sikap tampang harus benar benar baik”, terangnya.
Lanjutnya, petugas juga harus mengedepankan senyum, sapa dan salam saat melayani masyarakat serta tidak melakukan pungutan liar (pungli).
“Pelayanan harus dilakukan secara prima pada seluruh masyarakat, tanpa memandang asal usul dan jabatan”.
Dan, tugas – tugas pokok Kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan situasi keamanan yang kondusif bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu di segala lini kehidupan, pungkasnya AIPDA F.SAGALA,SH.
Redaksi