banner 468x60

Anto Bangun “Adanya SP3D Terimakasih Buat Direskrimum Polda Sumut”

Avatar photo
banner 468x60

Labuhanbatu, AFJNews.online
Anto Bangun sebagai Penasihat AFJ News mengatakan, “adanya SP3D (Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas) nomor; B/10201/X/Res.7.5 /2023. Sudah sewajarnya saya sampaikan banyak terimakasih, buat Pak Musa Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Direskrimum (Direktur Reserse Kriminal Umum Polisi Daerah Sumatera Utara”. Jum’at (20/10/2023).

 

 

Dari SP3D ini jadi ada tersirat rasa bahagia yang tidak terkira atau semakin bertambah banyak rasa iyakin, atau akan lebih serius lagi untuk menindak lanjuti laporan informasi tentang dugaan, tindak pidana penipuan upah, tindak pidana kepada pengusaha karena tidak menyertakan BPJS terhadap pekerja, dan terkait Laporan Polisi No; LP/B/129/1/ 2023/SPKT Res – pada Tanggal 27 Januari 2023.

Pada lembaran SP3D ini sudah dijelaskan secara detail bahwa telah diberikan petunjuk dan arahan, kepada Penyidik Satreskrim Polres Labuhanbatu sesuai dengan yang ada di surat Ditreskrimum Polda Sumut. Sedangkan penerima tembusan surat ada Kapolda Sumut, Irwasda Polda Sumut dan Kabid Propam Polda Sumut. Harapan saya semoga penyidikan dapat berjalan dengan lancar.

Supaya nantinya ada efek jera yang sangat signifikan terhadap pelaku diberbagai bentuk kejahatan, atau yang sudah ada dilaporkan melalui nomor; 01/R.News/VII/VIII/2023. Dugaan kejahatan sang pengusaha seperti itu memang harus dapat jadi sorotan publik untuk ditindak lanjuti, sesuai dengan Ayat dan Pasal yang ada di peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI. Sebut Anto Bangun

Dikutip dari sebagian edisi 7/10/ 2023 yang lalu dengan judul (“Puluhan tahun bekerja sudah mau tidak perlu dikasih BPJS”), saat itu salah seorang pekerja menuturkan, “Jangankan (4) Empat Tahun sedangkan yang sudah puluhan tahun bekerja, apa lagi sudah tua mau mati itu tidak perlu lagi dikasih BPJS, kata atasan kami waktu itu dan sejak saat itu tidak ada lagi yang berani bertanya tentang BPJS”.

Saat itu awak media bertanya, siapa nama atasan hingga sampai segitunya menyebutkan ucapan seperti itu, “pekerja mengatakan sudah paham sama paham sajalah kita saat ini, dan tidak perlu terlalu repot kali untuk menyebut nama atasan kami itu”. Disini yang benar bisa jadi salah tidak boleh protes apa lagi terlalu banyak kali mengharap punya mimpi indah, atau punya harapan.

Angan-angan yang terlalu mulus karena, bisa jadi akan secepat itu segera tergerus melalui PHK (pemutusan hubungan kerja), yang tidak diinginkan pekerja. Jika PHK itu benar terjadi ntar semangkin repot jadinya apa lagi saat ini susah kali nyari pekerjaan, ditambah usia semakin tua sudah rentan terhadap berbagai jenis penyakit. Sebagai pekerja sangat ingin semoga gaji/upah bisa sesuai dengan UMK (upah minimum kerja kabupaten/kota). Harap pekerja

Menyikapi keluhan pekerja awak media berupaya menemui inisial D Manajer kebun tidak ketemu, dan sudah berulang kali di telepon tidak ada respon, dan saat dikonfirmasi melalui whatsAAp tidak di balas malah diduga, sang manajer memblokir whatsAAp awak media ntah apa sebabnya. “Tidak hanya sebatas dari manajer ternyata inisial TH sebagai pemilik usaha perkebunan kelapa sawit.

“Untuk keperluan konfirmasi awak media sudah berupaya menemui TH di Jl.Bilah, Kelurahan Kartini selalu tidak ada. Selanjutnya sudah ditelepon berulang kali tidak ada respon, kemudian konfirmasi melalui whatsAAp juga tidak ada balasan”. Dan akhirnya dilaporkan secara tertulis atas dugaan, tindak pidana penipuan upah dan dugaan pidana kepada pengusaha karena tidak menyertakan BPJS.

(Redaksi)