Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaTNI/POLRI

Anak-anak Saja Tahu: Polsek Panai Hulu Diminta Jangan Tutup Tutup Mata Soal Transaksi Narkoba Udin Parabola

Avatar photo
32
×

Anak-anak Saja Tahu: Polsek Panai Hulu Diminta Jangan Tutup Tutup Mata Soal Transaksi Narkoba Udin Parabola

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu, AFJNews.Online – Keresahan mendalam tengah menyelimuti warga Dusun Tanjung Kupiah, Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhan Batu. Pasalnya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu yang diduga dikelola oleh pria berinisial UP alias Udin Para Bola semakin terang terangan dan seolah tak tersentuh hukum.

Kondisi ini memicu kritik tajam dari masyarakat setempat. Warga menilai kinerja Polsek Panai Hulu patut dipertanyakan karena hingga saat ini belum ada tindakan tegas, padahal praktek bisnis haram tersebut sudah menjadi rahasia umum.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian, Kapolres Lebak Tumbuhkan Semangat Belajar Anak Berkebutuhan Khusus

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga yang tinggal di Tanjung Kupiah, yang m minta identitasnya dirahasiakan, transaksi narkoba di wilayah tersebut sudah berada pada level yang sangat mengkhawatirkan. Bukannya dilakukan secara sembunyi sembunyi, diduga bisnis haram ini justru terkesan dibiarkan begitu saja.

“Miris sekali lah melihatnya, bisnis narkoba Udin Para Bola itu bukan rahasia lagi. Anak anak kecil saja tahu siapa yang jualan dan dimana tempatnya. Kalau anak anak saja tahu, masa polisi tidak tahu ?” Ujar salah seorang warga dengan nada kecewa kepada awak media, Selasa ( 17/02/2026 ).

Baca Juga :  IPMD Peringati HUT Ke-52, Anugerahkan Bintang Tanda Jasa kepada Tokoh Pembina dan Penggerak Organisasi

Polsek Panai Hulu Diminta Bertindak, Bukan Pura pura Tidak Tahu.

Masyarakat mendesak agar Kapolsek Panai Hulu dan jajarannya segera turun tangan melakukan penindakan nyata. Kebebasan UP dalam menjalankan bisnisnya memunculkan spekulasi negatif ditengah masyarakat mengenai adanya dugaan pembiaran atau tutup mata oleh Aparat Penegak Hukum ( APH ) setempat.

Warga menegaskan bahwa mereka tidak butuh sekedar patroli formalitas, melainkan penangkapan terhadap bandar yang telah merusak moral dan masa depan pemuda di dusun Tanjung Kupiah.

Baca Juga :  Jualan Sabu, Polres Asahan Amankan Seorang Pria di Sei Apung

Tuntutan Masyarakat :

1. Penangkapan Segera : Meminta pihak Kepolisian segera meringkus Udin Parabola beserta jaringan pengedarnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pihak kepolisian. Jika tidak ada tindakan tegas, warga khawatir peredaran narkoba akan semakin masif dan menghancurkan masa depan generasi muda di Kecamatan Panai Hulu.

banner 468x60
Example 120x600