Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukum

Amnesia Berjamaah di Kejari Labuhanbatu: Tiga Bulan Laporan Dusun Fiktif Mengendap, Terindikasi Ada Aroma Kemesraan Terjalin.

Avatar photo
11
×

Amnesia Berjamaah di Kejari Labuhanbatu: Tiga Bulan Laporan Dusun Fiktif Mengendap, Terindikasi Ada Aroma Kemesraan Terjalin.

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu Utara, AFJNews.Online – Sudah tiga bulan berlalu sejak Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia Komisariat Daerah Labuhanbatu Utara (LMR RI Komda Labura) melayangkan surat laporan informasi terkait dugaan keberadaan Dusun 1 Poldung sebagai salah satu Dusun Siluman di Desa Poldung , Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, namun hingga kini meja kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu masih terlalu nyaman untuk memprosesnya.

Kasus yang mencuatkan dugaan kerugian negara akibat penggajian (Honor) Kepala Dusun 1 Poldung selama enam tahun dengan estimasi angka mencapai ratusan juta rupiah, seolah olah menguap begitu saja dibalik tembok megah korps Adhyaksa tersebut.

Baca Juga :  Warga Tapian Nauli Dikeroyok Sekelompok Pemuda, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi

Gaji Kadus Jalan Terus, Proses Hukum Jalan Ditempat:
Berdasarkan laporan informasi LMR RI Komda Labura kepada Kejaksaan Negeri Labuhan Batu, oknum Kadus 1 Poldung diduga menerima gaji rutin sebesar Rp 2.000.000,- perbulan selama enam tahun lamanya. Ironisnya, wilayah tugas sang Kadus disebut sebut tidak memiliki penduduk alias fiktif.

“Ini adalah prestasi luar biasa dalam administrasi ghaib terhadap dusun siluman . Melalui kadesnya, negara lancar membayar seseorang untuk memimpin bayangan, dan Kejaksaan menontonnya dengan penuh kesabaran selama tiga bulan,” sindir salah satu aktivis LMR RI.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Gelar Gerakan Pangan Murah Polri, Jual 1 Ton Beras SPHP di Belawan II

Laporan Informasi :
Alat Penegakan Hukum atau Tiket “Kemesraan”?

Kelambanan proses hukum terhadap laporan tersebut memicu spekulasi liar ditengah masyarakat. Muncul dugaan bahwa laporan informasi yang seharusnya menjadi pintu masuk pemberantasan tindak pidana korupsi, justru diduga telah dimanfaatkan oleh oknum tertentu sebagai alat tawar menawar untuk membangun “hubungan mesra” dengan Kepala Desa Poldung.

“Kami menduga laporan ini bukan masuk keruang penyidik, tapi masuk keruang negosiasi. Jika tiga bulan tidak ada progres, wajar saja jika publik bertanya: Apakah ini penegakan hukum atau sekedar ajang untuk menjalin tali silaturahmi yang menguntungkan antara Kejari Labuhan Batu dengan Kades Poldung?” Tegas perwakilan LMR RI Komda Labura kepada awak media, Kamis (26/02/2026).

Baca Juga :  Monitoring Langsung Perayaan Malam Natal, Bupati Tangerang Pastikan Aman dan Kondusif

LMR RI dan masyarakat Labura kini menunggu, apakah Kejari Labuhan Batu akan segera bangun sendiri dari tidur panjangnya atau tetap konsisten menjaga kemesraan dengan Kades Poldung. Uang negara yang mengalir ke pos pos fiktif adalah luka bagi rasa keadilan masyarakat.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak Kejari Labuhan Batu belum memberikan pernyataan resmi terkait sejauh mana perkembangan laporan dari LMR RI Komda Labura tersebut.

banner 468x60
Penulis: Hendra
Example 120x600