ASAHAN, AFJNews.online – Berawal dari keberatan warga yang tidak setuju dengan pelantikan Kadus dusun 8 desa perbangunan kecamatan Seipayang, kabupaten Asahan, yang menurut warga tidak berkompeten sebagai seorang Kadus. Rabu (12/11/2025).
Kami tidak setuju dengan pelantikan ini dan kami tidak terima dia menjadi Kadus kami, batalkan SK-nya dan batalkan pelantikan ini ujar salah seorang warga Dusun 8.

Kami meminta kepada Kepala Desa untuk bertindak tegas dalam hal ini, jangan ada yang di tutup-tutupi atau jangan-jangan Kades sudah main mata dengan camat dan PMD karena ada info yang beredar bahwa Kadus ini adalah titipan desa, dimana orang tua Kadus ini adalah ketua LPM Desa Perbangunan, kecamatan Seipayang. ..!?
Dalam hal ini kades juga harus mendengarkan keluhan dan suara masyarakatnya dan jangan berat sebelah, sebagai kades harus bersifat netral dan mendengarkan keluhan dan jeritan warganya yang menurut warga terjolimi dengan keputusan kepala desa dalam pelantikan Kadus Dusun 8.
Disaat warga konfirmasi kepada camat Seipayang dan mempertanyakan apakah pelantikan itu bisa di batalkan karena kami tidak mau dia menjadi Kadus kami, ujar pak Tamba salah satu warga dlDusun 8, Desa Perbangunan.
Lanjut, dengan entengnya camat menjawab bahwasanya dia atau camat sama sekali tidak mengetahui adanya pelantikan Kadus di Desa Perbangunan, saya tidak tau ada pelantikan Kadus di desa perbangunan dan sama sekali tidak ada undangan, nanti saya akan telepon kepala desa Perbangunan, ujarnya.
Sementara pernyataan dari Kades Perbangaun dia melaksanakan pelantikan Kadus sesuai dengan rekom dari camat dan PMD, dalam hal ini Camat, PMD, Kades membuat warga bingung siapa yang harus di dengarkan camat kah atau kades kah.
Sepertinya ada yang ganjil dalam pelantikan Kadus Dusun 8 ini ujar seorang warga dan kami sangat berharap permasalahan ini secepatnya selesai, kami mau Kadus itu di ganti dan kami akan tunggu hasil dari pada poin poin yang kita sampaikan kepada Kades.
Kades akan menyurati PMD dan melampirkan surat pernyataan dari warga dusun 8 tentang keberatan mereka dengan Kadus terpilih dan meminta kepada PMD untuk bersikap adil dan mendengarkan suara keberatan dari warga Dusun 8, pungkasnya.

















